HEADLINESRIWIJAYA.COM.
Palembang-Terjerat dalam Kasus perjudian Sabung Ayam, tujuh terdakwa yakni M Yunus, Ego Apriansyah, Subhi,Sarmadinata,Ruslan,Abdurrahman,Suryadi,dihukum dengan hukuman berbeda
Putusan tersebut, dibacakan oleh majelis hakim Noor Ichwan Ichlas Ria Adha SH MH pada persidangan yang digelar di PN Palembang Kamis (10/8/23)
Dalam Amar Putusannya Majelis hakim Menyatakan bahwa perbuatan para terdakwa tidak ada izin sebagai penyelenggara atau penyedia tempat dalam permainan judi adu ayam
“Atas perbuatan para terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 303 ayat (1) ke-1 KUHP
Mengadili dan menjatuhkan hukuman terhadap terdakwa yakni M Yunus dan Ego Apriansyah dengan pidana penjara selama 1 Tahun 6 bulan ” jelas Majelis hakim saat di Persidangan
Lanjut majelis, kemudian untuk kelima terdakwa Subhi, Sarmadinata, Ruslan, Abdurrahman, Suryadi, dihukum dengan pidana penjara masing-masing selama 8 bulan “Tegas Hakim
Setelah mendengarkan putusan yang dibacakan oleh majelis hakim baik para terdakwa maupun JPU Menyatakan Terima terhadap putusan tersebut
Untuk diketahui dalam sidang sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Sumsel, menuntut kedua terdakwa yakni M Yunus dan Ego Apriansyah dengan pidana penjara masing-masing selama 2 tahun 6 bulan penjara
Sedangkan untuk kelima terdakwa yakni Subhi, Sarmadinata, Ruslan, Abdurrahman, Suryadi, dituntut JPU dengan pidana penjara masing-masing selama 1 tahun 3 bulan
Dalam dakwaan JPU sebelumnya, kejadian bermula saat Bermula anggota Kepolisan Polda Sumsel mendapat informasi dari masyarakat bahwa adanya tempat (gelanggang) perjudian sabung ayam milik Saksi M. YUNUS bin DARI HAKIM, yang buka pada hari Sabtu dan Minggu sore bertempat di Jalan Darma Bakti Kel. Srimulya Kec. Sematang Borang Palembang,
Kemudiaan dilakukan Penyelidikan terhadap informasi tersebut dan Setelah mendapat kebenaran atas info tersebut, Selanjutnya dua Anggota Kepolisian Polda Sumsel pada hari Sabtu tanggal 15 April 2023 sekira Pukul 17.00 wib langsung menuju tempat perjudian tersebut
pada saat itu sedang diadakan perjudian sabung ayam, dan sehingga pada saat itu juga langsung dilakukan penangkapan terhadap orang yang melakukan perjudian sabung ayam tersebut (yan)
Komentar