HEADLINE SRIWIJAYA.COM
BUKITTINGGI — Kabar baik bagi masyarakat Kota Bukittinggi. Kini, akses terhadap layanan Pengadilan Agama semakin mudah dengan hadirnya layanan Pengadilan Agama Bukittinggi di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Bukittinggi.

Langkah strategis ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan (MoU) antara Pemerintah Kota Bukittinggi dan Pengadilan Agama Bukittinggi. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Pertemuan Balai Kota Bukittinggi, Selasa (13/10).
Ketua Pengadilan Agama Bukittinggi, Salman, mengatakan, kerja sama ini merupakan wujud komitmen bersama untuk mendekatkan pelayanan hukum kepada masyarakat. Dengan hadirnya layanan di MPP, masyarakat diharapkan dapat memperoleh berbagai informasi dan mengakses layanan Pengadilan Agama secara lebih praktis, mudah, dan efisien.
“Melalui kerja sama ini, masyarakat dapat mengakses sejumlah layanan Pengadilan Agama tanpa harus selalu datang langsung ke kantor Pengadilan Agama Bukittinggi,” ujarnya.
Salman menjelaskan, sejumlah layanan yang akan tersedia di MPP meliputi layanan informasi dan pengaduan, gugatan mandiri, pengambilan produk Pengadilan Agama, serta layanan peradilan secara elektronik melalui e-Court.
Layanan tersebut dijadwalkan beroperasi setiap Senin hingga Kamis, mulai pukul 08.00 hingga 12.00 WIB.
Sementara itu, Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, menyambut baik terjalinnya kerja sama tersebut. Menurutnya, kehadiran layanan Pengadilan Agama di MPP merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus memperluas akses masyarakat terhadap layanan pemerintahan.
Ia berharap, integrasi layanan ini mampu memangkas waktu dan mempermudah masyarakat dalam mengurus berbagai keperluan yang berkaitan dengan Pengadilan Agama.
“Melalui kerja sama ini, kita berharap masyarakat semakin mudah mendapatkan pelayanan Pengadilan Agama. Kehadiran layanan di Mal Pelayanan Publik juga menjadi bagian dari upaya kita untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat,” ungkap Ramlan.
Dengan hadirnya layanan Pengadilan Agama di MPP, Pemerintah Kota Bukittinggi berharap pelayanan publik semakin terpadu, mudah dijangkau, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. (rdw/kmf)
Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias bersama Ketua Pengadilan Agama Bukittinggi, Salman tanda tangani MoU MP Pdi Ruang Pertemuan Balai Kota Bukittinggi, Selasa (13/10/2026).foto, Ist






