HEADLINESRIWIJAYA.COM
Jamb – Temuan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) di wilayah Kumpeh Ulu, Kabupaten Muaro Jambi, hingga kini masih menjadi tanda tanya besar. Meski tempat penyimpanan limbah tersebut telah disegel, belum ada kejelasan soal tindak lanjut dari pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) maupun Polres Muaro Jambi. Minggu, 15 Juni 2025.
Sosok pemilik limbah, yang sempat disebutkan dalam pemberitaan sebelumnya, kini menjadi sorotan publik. Namun, belum ada satu pun pihak yang ditetapkan sebagai tersangka atau dimintai pertanggungjawaban secara hukum.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, sebelum dilakukan sidak oleh DLH dan Polres Muaro Jambi, pihak Polsek Kumpeh Ulu dikabarkan telah lebih dulu mendatangi lokasi dan bertemu dengan seseorang yang diduga sebagai pemilik, berinisial “A”. Namun, saat dikonfirmasi, Kapolsek Kumpeh Ulu tidak memberikan jawaban atas pesan maupun pertanyaan yang diajukan media.
Pertanyaan paling inti yang hingga kini belum terjawab adalah: siapa sebenarnya sosok Aslan dan Parlan yang disebut-sebut dalam kasus ini?
Masyarakat berharap kasus ini tidak dibiarkan mengambang, mengingat potensi bahayanya terhadap lingkungan dan kesehatan.
(A.Chaniago)
Komentar