BNN Sita 131 Kg Sabu dan Ribuan Ektasi Di Perairan Banyuasin

HEADLINE SRIWIJAYA.COM

Banyuasin, – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Selatan berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu dan ekstasi sebanyak 131 kg. Ratusan kilogram barang haram tersebut diamankan anggota BNN di daerah perairan atau tepatnya di Muara Telang, Jalur 9, Kabupaten Banyuasin Provinsi Sumatera Salata. Sabtu (23/01), sekitar pukul 18.30 WIB.

Foto: Sabu dan Ektasi sitaan BNN di daerah Peraiiran Kab.Banyuasin Sumsel.

Menurut Kabid Pemberantasan BNN Provinsi Sumsel, Kombes Habi Kusno, pengungkapan besar ini hasil dari pengembangan kasus sebelumnya.

“Untuk data sementara, anggota kita berhasil mengamankan 131 kg sabu, dan untuk ekstasi belum bisa diketahu,” ungkap Habi, Minggu (24/1).

Dikatakan Habi, saat ini pihaknya masih terus mencari siapa pemasok narkoba yang bernilai puluhan miliar tersebut.

“Kasus ini masi terus kita kembangkan untuk mencari siapa pemasok dan bandar besar barang tersebut,” pungkasnya.

Hingga berita ini dibuat, belum ada data resmi dari pihak BNNP Sumsel terkait jumlah tersangka yang diamankan, dan siapa pemesan narkoba.

Laporan : Rell Palpos.id