Pelaku Penganiayaan Siti Dessy Rodiah Penuhi Panggilan Penyidik Polres Lubuk Linggau

HEADLINESRIWIJAYA.COM

LUBUK LINGGAU – Siti Asia alias Ciyak Siregar, terduga pelaku penganiayaan terhadap Siti Dessy Rodiah, istri almarhum Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Musi Rawas, Agus Hubya Handoyo, memenuhi panggilan penyidik Polres Lubuk Linggau pada Minggu malam (28/12/2025).
Pemanggilan tersebut dibenarkan oleh penyidik Polres Lubuk Linggau, Abdi, melalui pesan WhatsApp kepada awak media.
“Benar, kami telah memanggil terduga pelaku penganiayaan atas nama Siti Asia alias Ciyak Siregar. Pelaku hadir didampingi suaminya. Dalam keterangannya, yang bersangkutan mengakui telah melakukan penganiayaan terhadap korban Siti Dessy Rodiah di SPBU Taba Jemekeh beberapa hari lalu,” ujar Abdi.
Abdi menambahkan, pada Senin (29/12/2025) pihaknya akan memanggil pengelola SPBU Taba Jemekeh guna dimintai keterangan sekaligus menyerahkan rekaman kamera pengawas (CCTV) yang merekam kejadian tersebut.
Menanggapi pertanyaan awak media terkait belum dilakukannya penahanan terhadap terduga pelaku meskipun telah mengakui perbuatannya, Abdi menjelaskan bahwa proses hukum masih berjalan.
“Kami belum bisa langsung melakukan penahanan karena harus terlebih dahulu melakukan gelar perkara serta mengumpulkan keterangan saksi-saksi, khususnya dari pihak SPBU yang berada di lokasi kejadian,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua SMSI Sumatera Selatan, Jon Heri, S.Sos., menyayangkan lambannya penanganan kasus dugaan penganiayaan yang menimpa anggotanya tersebut.
“Kami khawatir jika kasus ini tidak segera ditindaklanjuti secara tegas, dikhawatirkan akan terjadi kembali tindakan penganiayaan terhadap korban,” ungkap Jon Heri.
Ia juga mendesak aparat penegak hukum untuk bertindak cepat dan tegas. “Saya selaku Ketua SMSI Sumsel mendesak Kapolda Sumatera Selatan melalui Kapolres Lubuk Linggau agar segera menindak dan memproses pelaku penganiayaan sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya. (*)