HEADLINESRIWIJAYA.COM.
Prabumulih – Polsek Prabumulih Timur berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di Jalan Padat Karya No. 01, Kelurahan Muara Dua, Kecamatan Prabumulih Timur, pada Rabu (10/12/2025) sekitar pukul 09.30 WIB.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang pelaku bernama Faisol (53). Ia ditangkap setelah terbukti melakukan pencurian sepeda motor Honda Supra X 125 milik korban Hasan A Wahab (71), seorang pensiunan.
Kapolsek Prabumulih Timur, IPTU Ulta Deanto, SH, membenarkan penangkapan pelaku. Ia menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini dilakukan setelah pihaknya melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan secara intensif.
“Benar, kami telah mengamankan satu orang pelaku pencurian dengan pemberatan di wilayah hukum Polsek Prabumulih Timur,” ujar IPTU Ulta Deanto, SH.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku Faisol tidak beraksi sendiri. Ia melakukan pencurian bersama rekannya berinisial Dera yang saat ini masih berstatus daftar pencarian orang (DPO). Keduanya diketahui telah melakukan aksi pencurian sepeda motor di wilayah Palembang dan Prabumulih.
“Pelaku Faisol berperan membawa sepeda motor hasil curian ke wilayah Baturaja, sementara satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran,” jelas Kapolsek.
Kronologis kejadian bermula saat korban memarkirkan sepeda motornya di halaman rumah. Pelaku kemudian merusak kunci kontak dan membawa kabur kendaraan tersebut. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp10 juta.
Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Supra X 125. Saat ini, pelaku Faisol telah ditahan guna proses hukum lebih lanjut.
“Kami akan terus mengembangkan kasus ini dan mengusut jaringan pelaku hingga tuntas,” tegas IPTU Ulta Deanto, SH.
Kapolsek juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan meningkatkan keamanan kendaraan, serta segera melapor ke pihak kepolisian jika mengetahui atau memiliki informasi terkait tindak kriminal.
Dengan pengungkapan kasus ini, Polsek Prabumulih Timur menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukumnya. (EK)






