HEADLINESRIEIJAYA.COM.-
Gajah Mati, MUBA –
Diduga proyek Batching plant penunjang pembangunan proyek strategis nasional Tol Betung Tempino berada dijalan Lintas Sumatera palembang- jambi di dusun 4 Desa Gajah Mati, kecamatan Babat Supat, kabupaten Musi Banyuasin, Propinsi Sumsel di duga belum memiliki Izin.
Hal ini disampaikan Bang Jeack Aan alias Bang jeacselaku masyarakat dusun 4 Desa Gajah mati, kecamatan Babat Supat, saat mendatangi lokasi untuk mengkonfirmasi keberadaan izin Operasional dan Izin Persetujuan Bangunan Batching Plant atau izin Lingkungan Batching Plant tersebut, Rabu (06/11/2024)

Menurutnya mulai buka lahan untuk lokasi batching plant Pt. Inti Beton Sukses Pratama (IBSP) proyek strategis nasional jalan Tol selaku subcon dari PT. HKI sampai saat ini belum ada sosialisasi terhadap warga sekitar.
Apa lagi posisi proyek Batching Plant Di jalan lintas sumateara dijalan menanjak didusun 4 desa gajah mati, yang nantinya kalau sudah aktif beraktifitas keluar masuk kendaran proyek Tol bawak matrial membuat rawan kecelakaan sehingga dalam memberikan izin memikirkan dampak yang akan terjadi.
“Kita datang mempertanyakan sejauh manah izin operasional, izin bangunan dan izin lingkungan mereka”, ujarAan saat menemui salah seorang yang mengaku teknis yang menyetel Batching plant, pak dawa.
“Saya hanya tenaga teknis yang menyetel batching plant, ini belum operasional, kalua menyakut masalah perizinan yang ngatur pak parlan, tinggalnya di palembang. terkait masalah izin sudah diurus pak parlan dan sudah diselesaikan dengan Kades Gajah Mati. Kalau mau jelas tanya dengan kades gajah mati”, ujarnya.
Sementara itu menurut Parlan saat dihubungi via Whatsaap mnyanpaikan bahwa yang bersangkutan tidak ditempatkan disitu lagi, karena sudah dipindah tempat lain.
“Kami akan mengarahkan penanggung jawab yang ada di Gajah Mati, untuk berkoordinasi dengan Kepala Desa” ucap Parlan
Warga memberikan waktu 2 hari untuk dapat melaksanakan musyawarah terkait membahas izin lingkungan.(*)
