WAKO Erman Safar hadiri Rapat Paripurna DPRD Bukittinggi Pemandangan Fraksi Atas Ranperda Penyelenggaraan Kota Layak Anak serta Pajak dan Retribusi Daerah

Headlinesriwijaya.com

Bukittinggi –Enam Fraksi di DPRD sampaikan pemandangan umum terhadap dua ranperda yang dihantarkan Wali Kota Bukittinggi dalam paripurna sebelumnya.
Pemandangan umum fraksi itu, disampaikan dalam rapat paripurna, di Gedung DPRD Bukittinggi, Kamis,( 10/08/ 2023.).

Ketua DPRD Bukittinggi, Beny Yusrial, menjelaskan, paripurna kali ini merupakan pembahasan tingkat I, terkait ranperda penyelenggaraan kota layak anak dan ranperda pajak daerah dan retribusi daerah.
Setelah dihantarkan sebelumnya oleh Wali Kota, kini enam fraksi berikan pemandangan umum, dimana akan lahir pertanyaan dan masukan terkait. dua ranperda itu.

Fraksi Gerindra, yang dibacakan Shabirin Rachmat, menyampaikan dukungan dan mengapresiasi langkah pemerintah dalam membuat dua ranperda ini.

“Mohon penjelasan seperti apa ranperda Penyelenggaraan Kota Layak Anak, yakni bagaimana perlindungan anak dari bahaya media sosial dan penyalahgunaan narkoba.” Jelas Sabirin

Terkait ranperda Pajak retribusi daerah,Fraksi gerindra berharap dengan adanya perda pajak daerah dan retribusi daerah untuk dapat meningkatkan tata kelola pemerintah yang baik, memberikan manfaat bagi masyarakat luas dan dapat berperan mengatur perekonomian masyarakat agar bertumbuh kembang yang pada gilirannya meningkatkan kesejahteraan rakyat.

Fraksi PKS, dibacakan Ibra Yasser, menyampaikan, terkait raperda penyelenggaraan kota layak anak, PKS menanyakan apa saja program dan kegiatan yang akan disiapkan oleh pemerintah daerah dalam rangka penyelenggaraan KLA. Bagaimana skema anggaran kedepan untuk mendukung terselenggaranya KLA di Bukittinggi.

Untuk raperda pajak dan retribusi daerah timbul pertanyaan, ada 18 jenis retribusi yang dapat dipungut, sedangkan dalam UU nomor 28 tahun 2009, ada 32 jenis retribusi, sehingga ada 14 objek tidak masuk dalam target Bukittinggi.( anasrul )

Komentar