HEADLINEARIWIJAYA.COM.
MUSI BANYUASIN – Dugaan kurang optimalnya penanganan pasien gawat darurat di fasilitas kesehatan kembali menjadi sorotan di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan. Seorang anak asal Desa Talang Mandung, Kecamatan Jirak Jaya, yang mengalami kecelakaan hingga jempol tangan kirinya putus, menjadi perhatian publik setelah keluarganya mengaku kecewa dengan pelayanan yang diterima saat pertama kali mencari pertolongan medis.
Peristiwa itu terjadi pada Kamis (23/7/2026).
Menurut keterangan keluarga, korban langsung dibawa ke fasilitas kesehatan terdekat dalam kondisi mengalami luka serius dan perdarahan aktif. Mereka berharap anak tersebut segera mendapatkan penanganan medis awal sebelum dirujuk ke rumah sakit atau fasilitas kesehatan yang memiliki peralatan lebih lengkap.
“Saya sangat kecewa. Anak saya terluka parah, darah masih mengalir dan jempol tangannya putus. Kami datang untuk mencari pertolongan secepatnya,” ujar orang tua korban.
Pengakuan keluarga tersebut memunculkan perhatian masyarakat. Pasalnya, pelayanan terhadap pasien gawat darurat merupakan salah satu fungsi utama fasilitas pelayanan kesehatan tingkat pertama. Meski memiliki keterbatasan sarana, masyarakat berharap pasien tetap memperoleh tindakan medis awal sesuai standar sebelum dilakukan rujukan.
Kasus ini pun memunculkan sejumlah pertanyaan, mulai dari apakah prosedur penanganan kegawatdaruratan telah dijalankan sesuai standar operasional, bagaimana kronologi pelayanan yang diberikan petugas kesehatan, hingga apakah keterbatasan fasilitas menjadi kendala utama dalam penanganan pasien.
Menanggapi informasi yang berkembang, Dinas Kesehatan Kabupaten Musi Banyuasin memberikan klarifikasi melalui pesan WhatsApp. Dinkes menyatakan telah mengambil langkah cepat dengan melakukan penelusuran terhadap kejadian tersebut.
Berdasarkan laporan awal yang diterima, tenaga kesehatan yang bertugas di lokasi, yakni seorang bidan dan seorang perawat, disebut telah memberikan pertolongan pertama kepada korban.
Namun, karena lokasi kejadian merupakan Puskesmas Pembantu (Pustu) yang memiliki keterbatasan fasilitas dan peralatan medis, petugas menyarankan agar pasien segera dirujuk ke puskesmas induk untuk mendapatkan penanganan yang lebih lengkap.
Sebagai tindak lanjut, Dinas Kesehatan Muba telah memanggil tenaga kesehatan yang bertugas beserta Kepala Puskesmas terkait untuk dimintai klarifikasi. Dinkes juga berkoordinasi dengan pemerintah desa guna memastikan seluruh informasi yang beredar dapat diverifikasi secara objektif.
“Masukan ini menjadi bahan evaluasi penting bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas dan kesiapan pelayanan kesehatan di seluruh wilayah Kabupaten Musi Banyuasin,” demikian keterangan Humas Dinas Kesehatan Muba.
Meski demikian, adanya perbedaan antara pengakuan keluarga korban dan penjelasan resmi Dinas Kesehatan menunjukkan perlunya pemeriksaan menyeluruh terhadap rangkaian peristiwa tersebut. Klarifikasi dari seluruh pihak, termasuk tenaga kesehatan, keluarga korban, dan saksi di lokasi, dinilai penting agar fakta yang sebenarnya dapat diketahui.
Pengamat pelayanan publik menilai setiap laporan terkait dugaan kendala pelayanan kesehatan harus menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah. Di sisi lain, tenaga kesehatan juga berhak memperoleh proses klarifikasi yang adil berdasarkan fakta dan hasil pemeriksaan yang objektif.
Publik kini menantikan hasil investigasi resmi Dinas Kesehatan Kabupaten Musi Banyuasin. Jika prosedur pelayanan telah dijalankan sesuai standar, penjelasan yang terbuka diharapkan mampu memulihkan kepercayaan masyarakat. Namun apabila ditemukan adanya kekurangan dalam pelayanan, evaluasi dan perbaikan sistem diharapkan segera dilakukan agar kejadian serupa tidak terulang.
Di atas perbedaan versi yang berkembang, seluruh pihak berharap setiap warga yang datang ke fasilitas kesehatan dalam kondisi darurat dapat memperoleh pelayanan yang cepat, profesional, dan mengutamakan keselamatan pasien. Hal tersebut menjadi prinsip dasar dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap layanan kesehatan.(*)
EDITOR: Heri Chaniago
