Headlinesriwijaya.com
Keluang – Muba, Menindaklanjuti Instruksi Mendagri dan Bupati Muba Nomor 20 tahun 2021 Terkait PPKM level 4 , Forkompincam memberi himbauan terhadap Masyarakat yang akan melaksanakan Akad Nikah di Masa Pademi Covid 19, Pada hari Kamis (29/7/2021) di Blok E dan Blok F Desa Sidorejo 
Giat dipimpin Kapolsek Keluang AKP DWI RIO ANDRIAN, SIK melalui Kanit Intelkam Polsek Keluang Ipda Iwan Susanto bersama Sekcam Keluang Amir Syaripudin, Kasi Trantib Basuki Rahmat, Brigadir M.Heriyansyah (Bhabinkamtibmas)
Himbauan langsung mendatangi kediaman Sdr.Ramiso, Alamat Desa Sidorejo yang akan menyelenggarakan Resepsi Pernikahan anaknya pada hari Minggu, 01 Agustus 2021 dan Sdr. surawan Alamat desa sidorejo yang akan menyelenggarakan Resepsi Pernikahan anaknya pada Hari Senin, 02 Agustus 2021
desa Sidorejo Kec. Keluang kab. muba

Kanit Intelkam Iwan mengungkapkan
“Sesuai instruksi pemerintah Agar senantiasa mematuhi anjuran pemerintah dan menerapkan prokes yang ketat dalam upaya pencegahan Penyebaran Covid19 serta Menunda Resepsi ditengah PPKM level 4”
Ungkapnya
Iwan menambahkan
“Dalam penyelenggaraan Akad nikah tidak ada hiburan dan dipasang hanya 4 unit tenda dengan menerapkan prokes yang ketat”
Ramiso dan Surawan juga memberikan pernyataan selaku tuan rumah
“Perkiraan tamu undangan yang hadir lebih kurang 30 orang saat Acara Akad Nikah nanti. Dan sudah di siapkan tempat cuci tangan ,alat pengukur suhu dan Masker.”
Pungkasnya. (Red)










