Usai Pesta Narkoba Tiga Pemuda Diciduk Sat Narkoba Polres Bukittinggi

HEADLINESRIWIJAYA.COM

BUKITTINGGI.-Tigapemuda berinisial EP (25), RF (18), dan FD(17) diciduk Satuan Reserse Narkoba Polres Bukittinggi, seusai melaksanakan pesta Narkoba berupa Sabu dan Ganja di Rumah Kontrakkan tersangka EP yang beralamat di Jalan Hapid Jalil Jorong Jambu Aia Nagari Taluak IV Suku Kecamatan Banuhampu Kabupaten Agam Sumbar.

Kapolres Bukittinggi Akbp Dody Prawiranegara, S.H., S.I.K., M.H, melalui Kasat Narkoba Polres Bukittinggi Akp Aleyxi Aubedillah, SH mengatakan penangkapan ketiga pemuda tersebut berawal dari informasi yang diterima dari masyarakat terkait kegiatan penggunaan barang haram di lokasi tersebut.Kamis 29/07/2021.

Dijelaskan,Ketiganya tersangka kita amankan pada hari Rabu 28/07 malam sekira pukul 22.30 usai menggelar pesta.

“Kita lakukan penggeledahan di rumah tersebut dan tim menemukan barang bukti berupa 7 (tujuh) paket narkotika diduga jenis shabu yang terbungkus plastik klip yang disimpan dalam tas sandang warna hitam, 1 (satu) paket ganja yang terbungkus plastik bening yang disimpan dalam kaleng rokok, 1 (satu) pack kertas papir, 1 (satu) buah kaca pirek.”ujar Alexy

Selanjutnya ketiga tersangka kita amankan ke mako Polres Bukittinggi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, ucap Kasat Narkoba Polres Bukittinggi Akp Aleyxi Aubedillah, SH.(HmsResBkt/Anasrul )