Perkosa Korban Sabar Cs Keok di Dor Tim Macan linggau

Headline Sriwijaya.com

Lubuklinggau – Berakhir Sudah Pelarian Tersangka DPO Kasus Pencurian dgn kekerasan serta Pemerkosaan Korban bersama Dua Rekannya Oleh Tim Macan polres Lubuklinggau

Sat Reskrim Polres Lubuklinggau melakukan press release ungkap Kasus Pencurian dgn kekerasan (5/1/21)

Dan berhasil menangkap tiga pelaku spesialisasi curas, curat dan curanmor (3C)
Ketiga pelaku berinisial SA (36th) Warga kelurahan air Kuti dan BS (29th), warga Jalan Baru RT 5 Kelurahan Air Kuti Kecamatan Lubuklinggau Timur I dan JA (21th) warga Jalan Nusaku Jaya RT 3 Kelurahan Siriang Agung Kecamatan Lubuklinggau Selatan II.

Kapolres Lubuklinggau, AKBP Nuryono melalui Wakapolres Kompol Raphael B Jaya Lingga didampingi Kasat Reskrim, AKP M Ismail mengatakan, salah satu pelaku, SA merupakan DPO Kasus Curas dengan Laporan kepolisian sebanyak 38 Kasus Curas.

Saat di lakukan Penangkapan dan Penyergapan di tempat persembunyianya melakukan perlawanan terhadap petugas sehingga terpaksa dilakukan tindakan Tegas dan Terukur.

Wakapolres Kompol Raphael B jaya Lingga mengatakan kepada wartawan saat pers release Pelaku Sabar sudah dua tahun menjadi target operasi (TO) Saat diinterogasi, pelaku Sabar sudah melakukan 38 kasus kriminalitas dengan kasus yang menonjol adalah perampokan sekaligus pemerkosaan tutupnya .(Rah Jainal)