HEADLINESRIWIJAYA.COM.
Bukitinggi, —Setelah menetapkan hasil pemilihan suara hasil pemilihan kepala daerah (Pilkada) Walikota dan Wakil Walikota Bukittinggi 4 Desember 2024 lalu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bukittinggi memastikan hingga saat ini tidak ada gugatan pasangan calon (paslon) ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait hasil pilkada tersebut.
Hal ini diungkapkan Ketua KPU Bukittinggi Satria Putra dalam kegiatan publikasi media pasca pemungutan dan penghitungan suara pemilihan serentak Nasional tahun 2024 di Hotel Atiyan Syariah Bukittinggi, Rabu (11/12/204).
“Dengan tidak adanya gugatan hasil Pilkada tersebut di MK, maka KPU Bukittinggi tinggal menunggu surat resmi dari KPU RI untuk melanjutkan ke tahapan selanjutnya yakni penetapan pasangan calon (Paslon) terpilih,” ujar Satria Putra didampingi Komisioner Divisi Hukum dan Pengawasan Rifa Yanas.
Kemudian lanjut Rifayana , setelah KPU Bukittinggi memantau di website MK, juga tidak ada paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bukittinggi yang mengajukan sengketa hasil pilkada.
Selanjutnya Satria menyebutkan, KPU Bukitinggi telah menetapkan hasil perolehan suara pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bukittinggi pada 4 Desember kemarin. Setelah penetapan itu Paslon diberi waktu 3×24 jam untuk mengajukan sengketa pilkada ke MK.
Dari pantauan KPU Bukittinggi hingga Selasa (10/12) malam, tidak ada paslon yang mengajukan gugatan sengketa Pilkada Bukittinggi ke MK. Meski tidak ada gugatan, penetapan wali kota-wakil wali kota Bukittinggi terpilih harus menunggu surat resmi dari KPU RI.
Menurutnya, hingga saat ini pihaknya masih menunggu surat pemberitahuan dari MK yang diturunkan kepada KPU RI terkait informasi apakah ada Paslon yang mengajukan sengketa atau tidak.
Setelah MK mengeluarkan surat resmi, maka KPU RI akan mengirimkan surat pemberitahuan ke KPU kabupaten/kota, termasuk ke KPU Kota Bukittinggi.
“Apabila kita sudah menerima surat pemberitahuan tidak ada sengketa yang ter
terregistrasi di MK, maka KPU Bukittinggi akan melaksanakan tahapan selanjutnya yakni tahapan penetapan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bukittinggi terpilih,” kata Satria.
KPU Bukittinggi ulasnya, menyampaikan apresiasi kepada semua pihak, stakeholder terkait dan semua lapisan masyarakat Bukittinggi yang telah ikut menyukseskan penyelenggaraan Pilkada Bukittinggi, serta turut berperan dalam menjaga ketertiban selama pelaksanaan pesta demokrasi lima tahunan tersebut.
“Kita bersyukur karena penyelenggaraan Pilkada di Kota Bukittinggi dapat berjalan lancar dan aman, serta tidak ada sengketa dari empat Paslon yang ikut dalam kontestasi politik lima tahunan ini,” tutur Satria. (Ridwan/ RIka).
Komentar