Kalapas Imam Purwanto hadiri Rapat Koordinasi Perawatan Tahanan & Kelebihan Kapasitas di Rutan bersama Polres Lubuklinggau

HEADLINESRIWIJAYA.COM- LUBUK LINGGAU,– Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Lubuklinggau, Imam Purwanto menghadiri Rapat Koordinasi Perawatan Tahanan dan Kelebihan Kapasitas di Rutan pada Jajaran Polda Sumatera Selatan secara virtual di Mapolres Kota Lubuklinggau.

Hadir dalam Video Conference tersebut yakni Kakanwil

Kemenkumham Sumsel Ajub Suratman, Gubernur Sumsel diwakilkan oleh Asisten I, Ketua DPRD Prov Sumatera Selatan, Ketua Pengadilan Tinggi Palembang dan  Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan serta seluruh Dir yang ada di Polda Sumatera Selatan.

 

Rakor Perawatan Tahanan dan Kelebihan Kapasitas di Rutan ini dipimpin langsung oleh Kapolda Sumsel Irjen Pol. Prof. Dr. Eko Indra Heri S, MM.

 

Seperti dilansir, Silampari Online Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Lubuklinggau, Imam Purwanto mengatakan untuk kegiatan hari ini yang pertama membahas mengenai tahanan yang Overcrowded di Polda Sumatera Selatan.

“Sesuai dengan adanya SE Dirjenpas, bahwa pada Pandemi Covid-19 ini kita hanya menerima tahanan yang A3 yang sudah inkrah. Biasanya masa tahanan yang ada di Kepolisian hanya 60 hari, hingga selesai tahap penyidikan baru dikirim semua ke Lapas,” jelasnya.

Lanjut ia mengatakan, berhubung sekarang adanya surat edaran tersebut, maka menunggu sampai  pelaksanaan putusan baru bisa dipindahkan ke Lapas

“Dengan adanya rapat secara virtual di Mapolres Kota Lubuklinggau tadi, untuk kedepannya nanti tetap melaksanakan sesuai dengan SE dari Dirjenpas,” tutupnya. (*)