Kades Rambai OKI di Laporkan Dalam Kasus Pencabulan

HEADLINESRIWIJAYA.COM.-

Palembang, seorang oknum kades Rambai, Pangkalan Lampam, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) berinisial MS, dilaporkan oleh korbannya RD (20) warga Dusun I Kecamatan Pangkalan Lampam Kabupaten OKI ke piket SPKT Polrestabes Palembang.pada senin (06/08/23)

Dilaporkannya MS terkait dugaan tindak pidana pemerkosaan terhadap RD yang terjadi di salah satu hotel yang berada di jalan Basuki Rachmat, Kelurahan Talang Aman, Kecamatan Kemuning Palembang, pada Kamis (20/7/2023) malam.

Hal itu terungkap setelah korban RD yang merupakan bendahara proyek lahan gambut di desa tempat tinggal terlapor, di dampingi kuasa hukumnya, Fuad Hilmi SH dan Riduan SH, melapor ke Polrestabes Palembang, pada Senin 6/08/2023 sore.

Dihadapan petugas kepolisian yang memeriksanya, korban menceritakan peristiwa kejadian yang dialaminya berawal ketika ia menjadi peserta proyek lahan gambut yang digelar di Hotel Aston. Sebagai peserta, korban mendapatkan kamar sendiri di hotel tersebut.

Ketika di malam hari waktu kejadian, korban sedang tidur di dalam kamar hotel dan terlapor MS mengetuk pintu kamarnya. Mengetahui bila yang mengetuk kamarnya tersebut adalah terlapor, korban tersebut membukakan pintu kamarnya.

Kemudian saat sudah berada di dalam kamar, terlapor langsung mencabut kunci ataupun card lock tersebut dan matikan semua lampu kamar. Selanjutnya korban diangkat oleh terlapor ke tempat tidur dan memaksanya untuk berhubungan badan layaknya suami istri.

“Korban pada waktu itu merupakan bendahara sekaligus peserta dari pelatihan pada proyek lahan gambut, maka korban mendapatkan kamar sendiri saat pelatihan itu berlangsung,” ungkap Fuad Hilmi SH, saat di wawancarai wartawan.

Lalu saat korban sedang tidur, lanjut Fuad, tiba-tiba ada orang yang mengetuk pintu kamarnya, dan pada saat pintu dibuka korban, ternyata terlapor MS yang langsung masuk ke dalam kamar korban.

“Begitu berada di dalam kamar, pintu langsung dikunci dan card lock diambil terlapor. Sedangkan semua lampu dimatikan oleh terlapor. Saat itulah, terlapor tadi mengangkat korban ke kamar tidur dan memaksanya untuk berhubungan badan tersebut,” terang Fuad.

Meski korban sempat lakukan perlawanan, masih kata Fuad, korban tidak bisa apa-apa dikarenakan kondisi badan terlapor yang besar. “Korban pun hanya pasrah diperkosa oleh terlapor. Kami berharap laporan untuk segera ditindaklanjuti dan terlapor bisa segera diamankan dan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” pungkasnya.(yan)

Komentar