HEADLINESRIWIJAYA.COM
Jambi – Terjadi kembali, Insan Pers di provinsi jambi yang mengalami insiden pengeroyokan, sebanyak enam (6) orang wartawan dan LSM gabungan dari kota jambi saat sedang menjalani tugas liputan di wilayah kabupaten bungo tepatnya di SPBU 24.372.24 simpang somel bungo, Sabtu, (24/08/2024).
Berawal dari awak media melakukan liputan mengambil dokumentasi video dan foto di spbu, dikarnakan macet dan keramian awak media berusaha mengkonfirmasi pihak menager, saat hendak konfirmasi kepada pihak menejer SPBU tentang macet dan keramaiyan tersebut, awak media bertanya kepada operator SPBU.
“ada menajer, operator menjawab belum datang di tunggu saja pak” ucapnya.
Saat awak media menunggu sambil sarapan di depan SPBU tiba tiba dari depan pom bensin datang sejumlah orang yang tidak di kenal dan menanyakan handphone dan meminta awak media mengeluarkannya, setelah hp di keluarkan sejumlah orang yang tidak di kenal melakukan pengeroyokan dan penganiayaan.
Atas peristiwa tersebut, awak media babak belur dan lebih parahnya ada juga yang ingin membakar awak media yang melakukan liputan.
Bertanya orang yang tidak di kenal itu mengatakan kami dari pengelangsir tidak ingin wartawan menganggu pom bensin ini.
Diwaktu yang sama pun akhirnya datang tim dari kepolisian polsek tanah sepengal langsung datang mengamankan awak media.
“saat hendak pulang kami dalam tekanan di suruh membuat surat agar tidak melanjutkan perkara ini dan dalam tekanan harus menerima amplop yang berisi uang untuk perbaikan hp yang rusak” ucap aqak media yang dianiaya.
Untuk itu, atas kejadian tersebut, besar harapan awak media sebagai mana pihak yang menjadi korban, agar kiranya pihak istansi pemerintah dan apartur negara dapat menindak tegas dengan apa yang telah terjadi terhadap wartawan dan Lsm yang sedang melakukan tugas nya sebagai sosial control di provinsi jambi.
Peristiwa pengeroyokan dan penganiayaan terhadap gabungan beberapa Wartawan dan LSM mendapat reaksi keras dari berbagai pihak, sejumlah organisasi Pers di berbagai Daerah kompak menyuarakan kecaman terhadap aksi kekerasan terhadap jurnalis itu.
Hal senada juga diungkapkan Pimpinan Redaksi Media Merdeka Republik 86 Tomi setiawan,yang turut mengecam kekerasan yang dilakukan terhadap jurnalis di Jambi,tepatnya di depan SPBU Simpang Somel Bungo pada hari Sabtu,24/08/2024.
Tomi setiawan mengatakan, apa yang dialami oleh awak Media dan LSM di Jambi merupakan kejahatan serius dan telah melampaui batas,itu menurut saya, karena dilakukan dengan cara-cara yang tidak manusiawi, korban bukan cuma dipukuli tetapi juga dipaksa membuat surat perdamaian,kalau tidak mau mereka mau di bakar, ungkapnya.
Kami juga mendukung kepolisian untuk segera menangkap para pelaku dan memprosesnya secara hukum,Harus ditangkap dan diadili, karena perbuatan itu akan menimbulkan ketakutan dan rasa tidak nyaman para jurnalis di wilayah sana, itu merupakan bentuk intimidasi terhadap media “tegasnya.
Diketahui, gabungan Wartawan dan LSM di Jambi sudah melaporkan kejadian ini ke Polda Jambi,kepada APH kami berharap para pelaku segera di tangkap dan di proses.
Sampai berita ini diturunkan, belum ada jawaban dari pihak SPBU dan Pihak kepolisian polsek tanah sepengal kabupaten bungo. (AMM)
Komentar