Dua Pekan ini hasil 3C Terjaring Polres Banyuasin

HEADLINE SRIWIJAYA.COM

Banyuasin, – Kepolisian Resort Banyuasin berhasil mengungkap kasus pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat seperti Pencurian dengan kekerasan (Curas), pencurian dengan pembertatan (Curat) pencurian motor (Curanmor) yang terjadi di beberapa wilayah Sektor dalam wilayah hukum Resort Banyuasin. Selasa (26/01/2021).

Kapolres Banyuasin AKBP Imam Tarmudi S.Ik dalam pers release di Mapolres Banyuasin menyampaikan bahwa polsek jajaran yang terdiri dari Polsek Talang Kelapa, Betung, Mariana, Tanjung Lago, Sungsang, Tungkal Ilir, Air Kumbang dan Pangkalan Balai, serta Reserse Kriminal Polres Banyuasin dalam dua pekan berhasil menangkap 14 orang pelaku tindak kejahatan.

“Ini bentuk respon kami dalam melayani masyarakat terkait ancaman kekesaran baik itu di dalam atau di luar rumah. Perkara yang diliriskan termasuk kedalam peraturan pasal 363, 365, dan 170. Harapan saya kepada masyarakat Banyuasin, jika ada permasalahan tindak kriminal di sekitar kita segera laporkan ke kami agar kami dapat melakukan penindakan,” jelasnya.

Diakui Imam, peran masyarakat dalam membantu polisi menegakan keadilan sangat diutamakan, sebab polisi tidak bisa bekerja sendiri dalam memberantas kejahatan yang terjadi tanpa bantuan dari masyarakat.  “Sebagai pimpinan Polisi di Kabupaten Banyuasin saya sangat berterimakasih terhadap masyarakat karena membantu kami dalam melakukan penangkapan terhadap pelaku tindak kejahatan,” ujarnya.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Banyuasin AKP M. Ikang Ade Putra mengatakan, Proses penegakan hukum yang telah dicanangkan Kepala Polisi Republik Indonesia telah dilakukan, selama dua pekan kepemimpinan Kapolres Banyuasin AKBP Imam Tarmudi 14 laporan polisi semua berhasil diungkap dengan waktu yang cukup singkat.

“Kita sangat mengharapkan pastisipasi masyarakat juga sangat mendukung kinerja polisi, apabila ada informasi terkait tindak pelaku kejahatan silahkan berkomunikasi dengan kita dari Sat Reskrim jajaran baik Polsek maupun Polres Banyuasin” ungkapnya.

Menurut M. Ikang, pelaku kejahatan yang terungkap saat ini masih tetap dilakukan pengembangan dalam menuntaskan masalah yang sering terjadi dan meresahkan masyarakat banyak.

“Untuk kasus ini kami akan melakukan pengembangan lebih lanjut dalam mengungkap tabir kejahatan, kami yakin pelaku lainnya yang belum tertangkap masih ada dan tetap dilakukan pengejaran dari Sat Reskrim jajaran,” tutupnya.(*)