Headlinesriwijaya.com
Lima Puluh Kota — Komandan Kodim (Dandim) 0306/50 Kota Letkol Inf Adri Asmara Yudha bersama Forkopinda hadiri konsultasi publik dalam rangka penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten 50 Kota, bertempat di Ruang Pertemuan Rumah Dinas Bupati, Kamis (19/10/2023). Malam.
kegiatan Konsultasi Publik dalam rangka Kajian lingkungan hidup strategis (KLHS) dan Rencana pembangunan jangka panjang Daerah (RPJPD) dibuka langsung oleh Bupati 50 Kota bapak Syafarudin dan dihadiri unsur Forkopinda, Rektor UNP Prof Ganefri, Wakil Dekan I Fakultas Pariwisata UNP Dr Yuliana, Pusat Study Lingkungan Hidup Unand Dr Ardinis Arbain dan Kepala OPD.
Bupati Kabupaten 50 Kota dalam penyampaiannya menyebutkan, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 32 tahun 2020 pasal 15 ayat (1) dan (2) pemerintah daerah wajib melaksanakan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) dalam penyusunan atau evaluasi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, dan kebijakan, rencana, dan/atau program yang berpotensi menimbulkan dampak dan/atau resiko lingkungan hidup.

Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) merupakan pedoman guna memastikan bahwa prinsip pembangunan berkelanjutan telah menjadi dasar dan terintegrasi dalam pembangunan suatu wilayah dan/atau kebijakan, rencana, dan/atau program. Dengan perkataan lain, hasil KLHS harus dijadikan dasar bagi kebijakan, rencana dan/atau program pembangunan dalam suatu wilayah.
Oleh karena itu pada kesempatan ini juga kami berharap dukungan, saran dan masukan seluruh peserta Konsultasi Publik. sehingga rekomendasi akhir yang kami hasilnya dari Penyusunan KLHS RPJPD Kabupaten 50 Kota Tahun 2025-2045 benar-benar menggambarkan kondisi dan kebutuhan Kabupaten 50 Kota untuk 20 tahun ke depan, pungkas Bupati.
Sementara itu Dandim 0306/50 Kota Letkol Inf Adri Asmara Yudha pada kesempatannya mengharapkan kepada seluruh peserta konsultasi publik untuk bisa mengikuti dan menyimak dengan baik dan pada saatnya nanti bisa berdiskusi dan dapat memberikan saran dan masukan sehingga menghasilkan rekomendasi pembangunan berkelanjutan yang nanti nya akan di tuangkan dalam kajian lingkungan hidup strategis, ucapnya.
(pendim0306)*)
