Pj Pasi Intel Kodim 0306/50 Kota Hadiri Sosialisasi Saber Pungli

Headlinesriwijaya.com

Payakumbuh — Guna memberantas Pungutan Liar secara efektif dan efisien, Pj Pasi Intel Kodim 0306/50 Kota Letda Inf Ifnusril turut menghadiri Sosialisasi Saber Pungli, bertempat di aula Polres Payakumbuh, Jl Pahlawan No 33 Kelurahan Tiakar Kecamatan Payakumbuh Timur Kota Payakumbuh. Jumat. (20/10/2023).

Pungli adalah pengenaan biaya atau pungutan di tempat yang seharusnya tidak ada biaya dikenakan atau di pungut di lokasi, ada juga seperti kegiatan tersebut tidak sesuai ketentuan.

Sehingga dapat diartikan sebagai kegiatan memungut biaya atau meminta uang secara paksa oleh seseorang kepada pihak lain dan hal tersebut merupakan sebuah praktek kejahatan atau perbuatan pidana, ujar Ketua Saber Pungli Kompol Rusirwan.

Sementara itu Pj Pasi Intel Kodim 0306/50 Kota Letda Inf Ifnusril dalam kesempatannya menyampaikan, akan siap berkolaborasi dan bekerjasama dengan Tim Saber Pungli dalam memberantas Pungli di Kota Payakumbuh.

Letda Inf Ifnusril berharap dengan adanya sosialisasi ini, para peserta dapat lebih memahami tentang batasan pungli, serta sanksi hukum yang menjadi konsekuensinya.(pendim0306/*)