HEADLINESRIWIJAYA.COM.
MURATARA – Direktorat Lalu Lintas Polda Sumatera Selatan bersama Satlantas Polres Musi Rawas Utara (Muratara) melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan identifikasi penyebab kecelakaan lalu lintas antara Bus ALS dan truk tangki bermuatan minyak mentah milik PT Seleraya Merangin Dua (SRMD), Kamis (7/5/2026).
Berdasarkan keterangan kernet bus yang selamat, Bus ALS disebut mengambil jalur kanan untuk menghindari lubang di badan jalan. Pada saat bersamaan, dari arah berlawanan melaju truk tangki pengangkut minyak mentah sehingga tabrakan tidak dapat dihindari.
Dari informasi yang dihimpun di lapangan, truk tangki pengangkut minyak mentah tersebut diduga merupakan kendaraan subkontraktor PT SRMD yang dikelola masyarakat lokal. Terkait hal itu, pihak SRMD diminta memberikan penjelasan mengenai regulasi pengangkutan lifting minyak yang selama ini dilakukan.
Kepala Perwakilan SKK Migas Sumbagsel, Anggono Mahendrawan, menegaskan bahwa penyedia jasa angkutan minyak mentah maupun barang berbahaya di industri hulu migas wajib memenuhi seluruh persyaratan administrasi dan teknis pengangkutan.
“Semua KKKS agar mematuhi ketentuan yang berlaku untuk laik jalan, baik secara administratif maupun teknis karena ini menyangkut keselamatan. Dalam industri hulu minyak dan gas bumi, keselamatan adalah yang paling utama,” ujarnya.
Selain itu, pengangkutan hasil lifting minyak maupun hasil tambang melalui jalan umum pada dasarnya sangat dibatasi, terutama jika menggunakan kendaraan berat yang berpotensi merusak infrastruktur dan membahayakan pengguna jalan lainnya.
Terpisah, pemerhati sosial masyarakat Palembang, Rudi Osela, menilai pengangkutan minyak mentah oleh truk tangki PT SRMD seharusnya tidak menggunakan jalan umum karena memiliki risiko tinggi terhadap keselamatan.
“Dalam konteks ini, PT SRMD harus dapat menjelaskan dan bertanggung jawab atas musibah yang terjadi, termasuk pihak subkontraktor pengangkutan minyak tersebut. Atas dasar apa kendaraan pengangkut minyak diperbolehkan melintas di Jalur Lintas Sumatera wilayah Muratara yang padat aktivitas kendaraan dan masyarakat,” katanya.
Ia juga mengapresiasi langkah cepat Satlantas Polres Muratara, Pemerintah Kabupaten Muratara, Pemerintah Kota Lubuklinggau, serta Satlantas Polres Lubuklinggau dalam proses evakuasi dan penanganan pascakecelakaan.
“Kita bukan mencari siapa yang benar atau salah, tetapi bagaimana memperbaiki regulasi dan mematuhi aturan perundang-undangan demi memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat pengguna jalan,” pungkasnya. (*)
Editor : heri chaniago
