Harimau Sering Muncul di Palupuah, Wali Nagari Koto Rantang Ingatkan Warganya Tingkatkan Kewaspadaan

HEADLINESRIWIJAYA. COM
AGAM–Wali Nagari Koto Rantang , kecamatan Palupuah, kabupaten Agam, Novri Agus Parta Wijaya mengimbau seluruh masyarakatnya agar lebih berhati-hati, sehubungan sejak seringnya berkeliaran si Raja hutan alias Harimau di Nagari itu akhir-akhir ini.

Wali Nagari Koto Rantang Novri Agus Parta Wijaya

“Kami mengimbau kepada Seluruh masyarakat kami Nagari Koto Rantang, agar berhati-hati, tingkatkan kewaspadaan. Jangan keluar malam, ” himbau Novri Agus Parta Wijaya didampingi Wali Jorong Barang Palupuah Suhatman Datuak Bilang Sati, Kamis (16/10/2025).

Yang berada diluar rumah lanjut Novri Agus Parta Wijaya, cuma tim Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) dan Tim Nagari yang berpatroli karena beberapa ekor harimau ditemui sepanjang malam dibeberapa kampung di Nagari Koto Rantang.

Diantaranya di Gurun Koto Rantang, daerah persawahan Jorong Batu Gadang dan Muaro, Bukik Suapi terakhir tadi malam di kawasan Stategis Nasional Stasiun Bumi dan Observasi Agam Koto Tabang Nagari Koto Rantang.

“Bahkan yang masuk kampung terekam CCTV. Semoga masyarakat kita dijauhkan dari bahaya Aamiin, ” harap kedua petinggi Nagari Koto Rantang yang berada sepanjang jalan Bukittinggi-Medan itu.

Kepala Resor Konservasi Wilayah II Maninjau BKSDA Sumbar Ade Putra di Lubuk Basung, mengatakan tim yang turun melakukan penanganan berasal dari BKSDA Sumbar, Tim Patroli Anak Nagari (Pagari) Pasia Laweh, Pagari Baringin, Pagari Salareh Aia dan mahasiswa Kehutanan Universitas Negeri Riau (UNRI).

“Kita menurunkan kekuatan penuh dan melakukan koordinasi dengan Kapolsek Palupuh,” katanya kepada ANTARA di Lubuk Basung.

Ia mengatakan penanganan interaksi negatif antara satwa liar dengan manusia itu berupa wawancara dengan warga yang menemukan langsung, mencari tanda keberatan satwa berupa jejak satwa, cakaran dan kotoran.

Setelah itu, memasang kamera treap atau jebak beberapa titik di lokasi kemunculan satwa dilindungi Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2024 tentang Perubahan atas UU Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

Pada Minggu (13/10) malam, melakukan patroli di lokasi kemunculan harimau di jalan lintas Sumatera menghubungkan Bukittinggi menuju Medan, Sumatera Utara.

 

“Kita akan melakukan patroli selama tiga hari setiap malamnya yang sesuai dengan standar operasional prosedur,” katanya.

Ia menambahkan penanganan konflik dilakukan setelah mendapatkan laporan dari Wali Nagari Koto Rantang terkait warga setempat melihat beberapa ekor harimau, Sabtu (11/10) sekitar pukul 16.30 WIB.

Mendapatkan laporan itu, Resor Konservasi Wilayah II Maninjau BKSDA Sumbar menurut Tim Pagari Pasia Laweh, Pagari Baringin dan Pagari Salareh Aia untuk melakukan verifikasi awal, Minggu (12/10).

Setelah itu Wali Jorong Batu Gadang, melaporkan bahwa ada beberapa pengendara mobil yang melihat dua ekor harimau melintas di jalan lintas sumatera Bukittinggi-Medan, Minggu (12/10) sekitar pukul 00.30 WIB.

Pada Minggu (12/10) pada pukul 10.30 WIB, Wali Jorong melaporkan ada beberapa warga di sawah tidak jauh dari jalan lintas melihat dua ekor harimau dan mengabadikan dengan telpon genggam miliknya.

“Saat melakukan verifikasi lapangan, kami dan warga sempat berinteraksi langsung dengan harimau dan satwa menghindar ke kawasan hutan,” katanya.

Ia mengimbau pengendara untuk berhati-hati saat melintasi jalan lintas sumatera tersebut.

Bagi warga, diminta tidak beraktivitas ke kebun sendirian, membatasi aktivitas di kebun pada sore, malam hari, mengandangkan ternak dan lainnya.(rdw/*).