HEADLINESRIWIJAYA.COM
Jambi – Maraknya kasus kebakaran gudang minyak ilegal dalam beberapa pekan terakhir menjadi sorotan tajam dan catatan penting bagi aparat penegak hukum. Salah satunya adalah insiden kebakaran di kawasan Simpang Sungai Duren Kabupaten Muaro Jambi, yang kembali membuka luka lama terkait lemahnya pengawasan dan penindakan terhadap praktik ilegal tersebut.
Pergantian pejabat Direktur Kriminal Khusus (Dirkrimsus) di tubuh Polda Jambi baru-baru ini justru memunculkan pertanyaan besar di masyarakat. Apakah pergantian tersebut menjadi angin segar bagi pemberantasan gudang ilegal, atau justru diduga sebaliknya—membuka ruang kompromi baru terhadap aktivitas yang merugikan negara?
Tak jauh dari lokasi kebakaran, Sabtu (2/08/2025) awak media menemukan indikasi adanya gudang minyak ilegal lain yang diduga kuat masih beroperasi. Lokasi ini sempat viral di media sosial lantaran tertangkap kamera adanya mobil tangki pengangkut BBM subsidi milik Pertamina yang dioperasikan oleh PT Elnusa Petrofin hendak masuk ke dalam kawasan tersebut.
Kondisi tersebut menimbulkan dugaan bahwa tempat itu tengah digunakan untuk praktik ilegal, yakni penimbunan atau distribusi BBM tanpa izin resmi. Ironisnya, hingga berita ini diturunkan, belum ada langkah konkret dari aparat penegak hukum untuk memeriksa atau membuka ruang informasi kepada publik terkait kegiatan di lokasi tersebut.
Informasi yang berhasil dihimpun menyebutkan bahwa pemilik dari tempat yang diduga sebagai gudang minyak ilegal tersebut berinisial TG. Publik mendesak agar Dirkrimsus Polda Jambi yang baru segera bertindak tegas dan menjadikan kasus ini sebagai prioritas penegakan hukum.
Berbagai kalangan juga menilai bahwa penyegaran internal atau pengrombakan jajaran di bidang kriminal khusus perlu dipertimbangkan agar tercipta semangat baru dalam membongkar jaringan mafia minyak ilegal yang selama ini sulit disentuh hukum.
Masyarakat berharap, kejadian-kejadian sebelumnya seperti kebakaran dan penemuan gudang ilegal tidak hanya menjadi berita viral sesaat, namun juga menjadi titik balik dalam membangun integritas penegakan hukum yang transparan dan profesional.
Awak media berkomitmen untuk terus mengawasi dan menginformasikan lokasi-lokasi yang terindikasi menjadi tempat penimbunan dan distribusi BBM ilegal demi terciptanya keadilan dan supremasi hukum di Provinsi Jambi. (A.Chaniago)
