Sinergi Masyarakat dan Media Jadi Kunci Keberhasilan Polres Banyuasin Ungkap Kasus Kriminal Juni 2025

HEADLINESRIWIJAYA.COM.

BANYUASIN – Polres Banyuasin mencatat sejumlah keberhasilan dalam pengungkapan kasus kriminal sepanjang Juni 2025, termasuk dalam Operasi Senpi Musi 2025. Hal ini disampaikan Kapolres Banyuasin, AKBP Ruri Prastowo, dalam konferensi pers bertajuk Coffee Morning dan rilis bulanan yang digelar di Aula Sanika Satyawada, Selasa (8/7) pagi.

“Keberhasilan ini merupakan hasil sinergi antara Polres Banyuasin dengan masyarakat, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan tentu saja mitra media,” ujar AKBP Ruri Prastowo. Ia menekankan pentingnya peran media dalam menyampaikan informasi positif terkait kinerja kepolisian hingga ke pelosok daerah.

Capaian Penanganan Kasus Juni 2025

Kapolres merinci capaian kinerja jajaran Polres Banyuasin selama bulan Juni:

1. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) – 9 Kasus:

Penganiayaan: 1 kasus, 1 tersangka, barang bukti golok sepanjang 50 cm. TKP di Desa Sungai Naik, Kecamatan Rantau Bayur.

Penggelapan dalam Jabatan: 3 kasus, 4 tersangka. Barang bukti termasuk 1 unit mobil Toyota Avanza, 12 jerigen bio solar (20 liter), 2 mobil tronton, dan 13 keping getah karet.

Penyalahgunaan Senjata Tajam: 1 kasus, 1 tersangka, barang bukti 1 pisau.

Pencurian dengan Kekerasan (Curas): 1 kasus, 1 tersangka.

Persetubuhan Anak di Bawah Umur: 3 kasus, 3 tersangka.

2. Operasi Senpi Musi 2025 (14 Hari Terakhir):

Pengungkapan 2 kasus: 1 oleh Satreskrim, 1 oleh Satpolairud. Total 2 tersangka diamankan, beserta barang bukti 3 senjata api pendek dan 9 butir amunisi.

10 senjata api diserahkan secara sukarela oleh masyarakat: terdiri dari 1 senpi panjang dan 9 senpi pendek, beserta 2 amunisi panjang dan 8 amunisi pendek.

Seluruh barang bukti senjata api telah diserahkan ke Mako Brimob Polda Sumsel untuk dimusnahkan pada 3 Juli 2025.

3. Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba):

Mengungkap 15 kasus narkotika selama satu bulan terakhir.

Total 16 tersangka diamankan, termasuk 1 perempuan.

Barang bukti: 69,53 gram sabu-sabu (bruto) dan 59 butir ekstasi.

“Ini adalah bentuk nyata komitmen kami dalam memerangi narkotika. Dari capaian ini, kami berhasil menyelamatkan sekitar 280.000 jiwa dari bahaya narkoba,” ungkap AKBP Ruri. Ia juga mengajak media dan masyarakat untuk proaktif memberikan informasi terkait peredaran narkoba di lingkungan masing-masing.

Komitmen Menjaga Harkamtibmas

Di akhir konferensi, Kapolres menegaskan komitmen jajarannya dalam menjaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Harkamtibmas) di Kabupaten Banyuasin.

“Kami akan terus berupaya agar Banyuasin tetap menjadi daerah yang aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh warganya,” pungkas AKBP Ruri Prastowo.

Keberhasilan ini mencerminkan intensitas penegakan hukum yang dilakukan Polres Banyuasin di berbagai sektor, mulai dari kriminalitas umum, senjata ilegal, hingga peredaran narkotika, dengan dukungan aktif seluruh elemen masyarakat. (Ray)

Editor : heri chaniago