Warga Supat Timur Protes Jalan Tol Muba: Ganti Rugi Belum Tuntas, Lahan Sudah Digarap

HEADLINESRIWIJAYA.COM.

MUBA, – Meski pengerjaan proyek jalan tol terus berjalan, penyelesaian ganti rugi lahan seharusnya menjadi prioritas untuk menghindari konflik sosial dengan masyarakat pemilik lahan.

Seperti yang terjadi pada proyek Jalan Tol STA 23+400—STA23+425 di Desa Supat Timur, Kecamatan Babat Supat, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), yang menuai protes dari sejumlah warga. Warga menyebut ada lahan yang telah tergarap pelaksana proyek, namun belum diselesaikan ganti ruginya.

Menurut Agus, tokoh masyarakat Desa Supat Timur, sebelum proyek jalan tol dilaksanakan, terdapat jalan desa yang dikenal sebagai Jalan Buring atau Jalan Kelompok Tani, yang merupakan aset dan akses utama masyarakat desa.

“Jalan kelompok tani itu seharusnya mendapat ganti rugi karena terkena dampak langsung proyek tol. Undang-undang sudah mengatur tentang hal ini untuk menjamin hak warga,” ujarnya.

Agus mengungkapkan, hingga saat ini belum ada penyelesaian dari pemerintah atau pelaksana proyek terhadap status jalan tersebut. “Kami merasa dirugikan karena jalan itu kini terputus akibat pembangunan tol. Jika tak ada penyelesaian, kami siap menutup akses tol,” tegasnya.

Adapun jalan yang dimaksud terletak di Dusun 9, Desa Supat Timur, dengan ukuran sekitar 25 meter lebar dan 100 meter panjang yang masuk dalam trase pembangunan tol.

Senada dengan Agus, Ningsih (63), warga Desa Supat Timur lainnya, juga mengaku lahannya telah digarap pihak pelaksana tanpa ada koordinasi terlebih dahulu.

“Lahan saya sekitar 10 x 20 meter sudah mereka garap. Waktu saya ke lokasi dan minta mereka berhenti, mereka bilang tidak tahu itu tanah saya,” ungkap Ningsih.

Foto: Ningsing (63) Warga Desa Supat Timur yang lahannya digarap Proyek Tol PT HKI belum diganti rugi (ist)

Ia juga meminta agar pelaksana proyek tidak melakukan aktivitas di lahannya sebelum ada kejelasan. “Saya sudah bilang, jangan ditimbun dulu. Kalau tetap ditimbun, saya minta ganti rugi,” tandasnya.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, pihak pelaksana proyek dari PT HKI melalui humas bernama Beni belum memberikan tanggapan saat dikonfirmasi.(ry)

Editor: Heri chaniago