Headline Sriwijaya.com
BANYUASIN, — Baru beberapa hari menjabat Kapolres di Bumi sedulang setudung kabupaten Banyuasin, telah berhasil menciduk para pelaku tindak pidana Narkotika sebanyak tujuh orang pelaku, diantaranya empat orang laki-laki dan tiga orang perempuan. Dengan barang bukti shabu yang disita sebanyak 30,02 gram.
Kapolres Banyuasin, AKBP Imam Tarmudi, S.IK MH mengatakan pengungkapan enam perkara tersebut didapat dari berbagai kecamatan yang ada di wilayah Kabupaten Banyuasin.
“Pengungkapan ini merupakan komitmen Polres Banyuasin dalam rangka pemberantasan tindak pidana Narkotika di wilayah hukum Polres Banyuasin terbukti dengan kontribusi dari beberapa Polsek yang mengungkapkan kasus narkotika,” ungkap Imam Tarmudi, saat menggelar Press Release, Jum’at (15/01).
Ia juga berharap seluruh Polsek bisa berkontribusi dalam memberantas narkotika. “Kedepan kami akan terus melakukan upaya penegakan Hukum bila mana ada masyarakat yang menyalah gunakan narkotika,” tegas Kapolres Ogan Ilir sebelum di Polres Banyuasin
Ditemapat yang sama Kasat Narkoba Polres Banyuasin, AKP Widi Andika Darma, SH., S.iK mengungkapkan bahwa dari enam laporan tersebut terbagi dari tiga kecamatan yakni, Kecamatan Talang Kelapa, Kecamatan Banyuasin II dan Kecamatan Tanjung Lago.
“Modus dari bandar narkoba sudah semakin pintar, mereka menggunakan media perempuan untuk melaksanakan aksi tersebut. Namun demikian itu tidak jadi penghalang buat kami jika bersalah dan terbukti pasti akan kami tindaklanjuti,” cetus kasat Narkoba
Lanjut widi, untuk modusnya karena masalah ekonomi dan akhirnya pelaku nekat untuk menjual narkoba dengan dalih-dalih mendapat untung besar sehingga dapat memenuhi kebutuhan sehari-hari nya.“Mudah-mudahan kedepannya kami bisa terus memberantas narkoba di wilayah Polres Banyuasin,” Pungkasnya (Ray)






