HEADLINESRIWIJAYA.COM
Palembang-Terkait Beredar Postingan Viral (Medsos) akun Instagram plglipp.id Bertuliskan keluarga dari korban 351 Meminta ke adilan Atas Laporan ayah mertuanya sejauh ini belum ada kejelasan.
Berdasarkan adanya LP/B/159/Vll/SPKT/POLSEK KALIDONI/POLRESTABES PALEMBANG/POLDA SUMSEL, TANGGAL 18 JULI 2023.
Hal tersebut diklarifikasi langsung Kasi Humas Polrestabes Palembang, Kompol Evial Kalza didampingi Kanit Reskrim Polsek Kalidoni, Ipda Damiri Menggelar Konfrensi Press Di Ma polrestabes Palembang pada Selasa (24/10/23) Sekira Pukul 11.00 WIB.
Dalam, klarifikasi perkara yang ditangani Polsek Kalidoni yang saat ini masih berjalan Adapun Pelapor yakni Mahmud (58) Warga jalan Taqwa Mata Merah Kelurahan Sei Selinca Kecamatan Kalidoni.
Sejauh ini Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono melalui Kasat Reskrim AKBP Haris Dinzah sudah membaca perkara itu masi berlanjut dan sekarang sudah dilakukan pemeriksaan.
“Bahwa perkara tersebut sampai dengan hari ini masih berlanjut dan dilakukan pemeriksaan, yang awalnya untuk mendapatkan keterangan dari saksi itu sangat sulit , dengan usaha yang dilakukan anggota penyidik Polsek Kalidoni sehingga ada satu keberhasilan dan ada titik terang di tanggal 17 Oktober 2023 sehingga menjadi terang perkara yang diduga penganiayaan yang disangkakan ke tersangka Pasal 351 ayat 1 KUHP terkuak,” ungkapnya.
Sambungnya, karena dari awal mulai dari pelaporan tidak ada saksi yang dapat memberikan keterangan yang mengetahui melihat ataupun berada ditempat kejadian. “Sehingga kesulitan bagi penyidik untuk saat itu langsung menetapkan siapa tersangka nya. Dan setelah adanya petunjuk dari penyidik maka telah dilakukan penetapan selaku tersangka terhadap MAS pada tanggal 17 Oktober 2023 dan selanjutnya kedepan akan dilakukan pemeriksaan selaku tersangka,” ujarnya.
Kompol Evial Kalza mengatakan, perkara ini sudah dikirimkan untuk SPDP kepada Kejaksaan. “Mereka berdua ini berteman selaku penjaga malam, bertetangga dan terjadi cekcok mulut sehingga terjadi yang dilaporkan penganiayaan,” tutupnya (yan)
