HEADLINESRiWIJAYA.COM
BENGKULU.-Selama dua hari Selasa-Rabu (6/12/2022) kegiatan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) angkatan XIX.yang diselenggarakan Dinas Komifotik Provinsi Bengkulu resmi ditutup.
Acara penutupan dilakukan oleh
Kabid Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Provinsi Bengkulu yang bertempat di Gedung serbaguna Provinsi Bengkulu,Rabu.(07/12/2022).Sore.
Dalam sambutannya,Kabid IKP Hendri
mengatakan patut disyukuri bahwa kegiatan UKW telah berjalan dengan baik, terlepas dari hasil yang dicapai para peserta.
Kegiatan ini sambungnya secara nyata telah menjadi bagian dari upaya meningkatkan sumber daya insan pers khususnya di Provinsi Bengkulu dan sekitarnya.
Wartawan adalah suatu profesi yang mempunyai tugas mulia dalam mengawal aspek kehidupan publik seperti penelusuran serta menjadi perlindungan hak-hak pribadi masyarakat. Wartawan juga memerlukan standar kompetensi agar dapat menciptakan karya-karya jurnalistik berkualitas,” ungkapnya.
Selain itu, wartawan sebagai komponen penting dalam dunia pers memikul amanah mulia serta tanggung jawab yang berat, bahkan mendapatkan predikat sebagai pilar demokrasi keempat dan mempunyai tanggung jawab moral terhadap kebenaran sebuah informasi.
Bagi peserta yang belum berhasil agar tetap semangat belajar mengenai peningkatan skill guna menciptakan keprofesionalan wartawan.

Berdasarkan laporan tim penguji yang disampaikan, H Oktaf Riadi, dari 69 peserta (58 kategori muda, 11 madya) yang dinyatakan kompeten sebanyak 46 orang, sedangkan 23 orang tidak kompeten.Jadi kami sebagai Penguji mohon maaf apabila ada kesalahan.dan kami juga berharap semua wartawan yang berkompeten dan berkompeten terus berbeda dan terus lah belajar agar menjadi wartawan yang Profesional

Sementara itu, Ketua PWI Provinsi Bengkulu,Marsal Abadi menyampaikan selama berlangsungnya UKW, para peserta terlihat sangat antusias mengikuti kegiatan tersebut. Menurutnya, UKW berkaitan dengan kemampuan sekaligus memastikan apa yang dilakukan selama ini telah sesuai dengan standarisasi wartawan.
Dalam peningkatan kualitas, semua ada prosesnya. Dalam UKW tak ada istilah lulus dan tidak lulus, yang ada kompeten atau tidak kompeten, tutup Marsal.(am)
Komentar