HEADLINESRIWIJAYA.COM.
BETUNG – Puluhan warga Kelurahan Rimba Asam (Rimbas), Kecamatan Betung, Kabupaten Banyuasin, menggeruduk lokasi proyek Jalan Tol Palembang–Tungkal (Paltung) di KM 108 dan kantor PT Hutama Karya Infrastruktur (HKI) di Desa Lubuk Karet, Rabu (9/7/2025). Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes atas banjir yang merendam rumah dan lahan usaha warga, yang diduga kuat akibat aktivitas proyek tersebut.
Koordinator aksi, Abdul Hanif dan Jhon Tomang, menyampaikan bahwa banjir terjadi karena aliran Sungai Betung sengaja ditimbun oleh pihak proyek, sehingga menyempit dan meluap saat hujan turun.
“Rumah kami terendam, perabot rusak, kolam ikan habis, kebun karet dan sawit mati semua. Ini akibat dari penyempitan aliran sungai oleh PT HKI,” ujar Jhon Tomang saat berorasi.
Mereka menuntut PT HKI bertanggung jawab penuh atas kerugian yang dialami, termasuk kerusakan rumah, isi rumah, serta kerusakan usaha seperti kebun dan kolam ikan.
“Kami sudah beberapa kali coba mediasi di kantor camat dan Polsek Betung, tapi tidak ada titik temu. Karena itu, kami datang langsung ke lokasi. Kami minta kegiatan proyek dihentikan dulu sampai tuntutan kami dipenuhi,” tegas Abdul Hanif.
Selain ganti rugi, warga juga menuntut normalisasi sungai agar kejadian serupa tidak terulang. Mereka juga menyatakan siap berdialog dengan perusahaan, asalkan ada kepastian dan bukan janji semata.
Aksi warga dikawal aparat gabungan dari TNI, Polri, dan Satpol PP. Setelah menyampaikan aspirasi di lokasi proyek, massa melanjutkan aksi ke Kantor PT HKI di Lubuk Karet, sesuai permintaan pihak perusahaan.
Dalam pertemuan yang difasilitasi oleh aparat dan pemerintah, hadir Kabag OPS Polres Banyuasin Kompol Azmi, Kasat Sabhara AKP Sugeng, Kasat Pol PP Alamsyah, Kapolsek Betung Iptu Riady Sasongko, serta perwakilan PT HKI dan warga.
Hasil pertemuan menyepakati bahwa:
PT HKI akan melakukan normalisasi aliran Sungai Betung pada Senin, 14 Juli 2025.
Terkait ganti rugi, PT HKI meminta waktu sepekan untuk berkoordinasi dengan Dinas Perkebunan, Dinas Perkim, dan Dinas Peternakan. Hasil pendataan dari dinas tersebut akan menjadi dasar penghitungan kompensasi.
Perwakilan PT HKI, Candra, menegaskan bahwa perusahaan akan menindaklanjuti seluruh tuntutan warga secara bertanggung jawab dan terukur.
“Kami akan segera berkirim surat ke dinas-dinas terkait agar proses pendataan dan perhitungan kerugian dapat dilakukan secepatnya,” ujarnya menutup pertemuan.
Aksi warga berjalan damai dan menjadi sinyal kuat bahwa aspirasi masyarakat terdampak pembangunan harus direspons serius demi keadilan dan keberlanjutan proyek strategis nasional.(*)
