HEADLINESRIWIJAYA.COM.-
LUBUKLINGGAU – Saat ini Polda Sumatera Selatan secara serentak sudah menerapkan ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) di 17 Kabupaten/Kota di Sumatera Selatan (Sumsel) untuk anggaran 2022.
“Semua merupakan hibah dari para Bupati dan Wali Kota se Sumatera Selatan,” kata Kasubdit Kamsel Ditlantas Polda Sumsel, AKBP Erwin Aras Genda saat hadir di acara sosialisasi ETLE dan Aplikasi Dulur Kito di Hotel Dewinda Lubuklinggau, Selasa (6/12/2022).
Erwin menjelaskan, total ada 51 kamera se Sumsel yang dianggarkan pada 2022. Sedangkan di tahap I pada 2021 kemarin sebanyak 13 titik yang merupakan hibah dari Gubernur Sumsel.
“Jadi total sampai Desember ini nanti ada 64 kamera se Sumatera Selatan. Semua kamera ini adalah ETLE statis yang posisinya tidak berpindah-pindah tempat dan ada di rusa jalan tertentu yang sudah ditentukan,” timpal Erwin.
Kemudian untuk program di 2023, pihaknya mengaku akan melakukan pengadaan kembali terkait dengan ETLE mobile, ETLE portable dan ETLE dinamis. Dari ketiga itu, sambung Erwin kemungkinan akan fokus untuk pengadaam ETLE Portable dan ETLE mobile.
Dijelaskan Erwin, ETLE mobile adalah kemera yang ada diatas mobil Patwal atau mobil kepolisian. Dan ETLE mobile nantinya akan melalukan patroli di titik-titik yang tidak tercover oleh kamera ETLE statis.
Sama halnya juga dengan ETLE portable. Erwin mengungkapkan ETLE portable merupakan kamera basic-nya statis. Dan yang membedakannya yaitu tinagnya dapat dipindah-pindahkan. “Nah ini tentunya situasional, tergantung Kasat Lantas melihat pelanggaran tertinggi dimana, maka dipindahkan kesana,” timpalnya.
Meski begitu, Erwin mengaku Polda Sumater Selatan sudah memiliki ETLE portable dan ETLE mobile. “Nanti kami akan uji coba di setiap Polres secara bergilir,” jelas Erwin.
Sementara itu dengan adanya ETLE pihaknya mengaku secara traffic bisa mengetahui berapa jumlah kendaraan yang keluar masuk Sumsel. Begitupun dengan kendaraan yang keluar masuk antar Kabupaten/Kota.
Selain itu adanya ETLE ditambahkan Erwin bisa dengan cepat mengevaluasi traffic. Sehingga bisa menentukan langkah-langkah rekayasa lalu lintas (lalin).
“Dengan kita tahu data, kita bisa melalukan pola-pola penerapan rekayasa disetiap ruas-ruas jalan yang ada di jalan Nasional, Provinsi dan Kabupaten. Dan untuk jangka penjang menengahya adalah pembangunan fly ovet atau underpass” bebernya.
Pelajar Dominasi Pelanggaran, Forum Lalu Lintas se Sumsel Akan Gelar Rapat
Kasubdit Kamsel Ditlantas Polda Sumsel, AKBP Erwin Aras Genda mengatakan, saat ini sudah 13 kamera ETLE yang eksis. Dan dengan itu, posisi Sumatera Selatan sudah menjadi nomor 2 di Indonesia setelag DKI Jakarta untuk angka pelanggaran terbanyak.
“Itu baru 13 kamera, belum digunakan 51 tambahan lagi ini tahap 2. Kalau ini sudah berlaku maka kami yakin Sumsel alan berada diposisi teratas untuk jumlah pelanggaran tertinggi di Indonesia,” ungkapnya.
Meski dengan kondisi begitu Erwin menjelaskan, tidak usah berkecil hati. Sebab dengan begitu pihaknya kedepan bisa mengevaluasi langkah-langkah yang efektif dan efisien untuk menekan angka pelanggaran.
“Ini kalau dibiarkan secara paralel maka lakanya pasti naik. Sebaliknya kalau pelanggaran bisa ditekan, maka lakanya pasti menurun,” terangnya.
Lebih lanjut, langkah evaluasi tersebut merupakan bagian dan komitmen Polri dalam hal ini Ditlantas Polda Sumsel dalam mendukung rencana umum keselamatan. Dan tingginya pelanggaran dikarenakan kesadaran masyarakat rendah.
“Pelanggaran tertinggi tidak pakai helm dan menerojos traffic light. Dan pelanggar didominasi pelajar,” ujarnya.
Sebagaimana diketahui ditambahkan Erwin, kenapa pelajar tinggi melakukan pelanggaran dalam berlalu lintas, karena sarana moda transportasi sangat minim untuk mereka. Sehingga memaksa orang tua membelikan kendaraan untuk anak-anaknya.
“Ini akan menjadi rekomendasi forum lalu lintas nantinya di Januari minggu ketiga. Dimana kami akan rapat forum lalu lintas se Sumsel,” katanya.
Agenda tersebut menurutnya akan dijadikan isu menarik. Sehingga mendorong Pemerintah Daerah (Pemda) untuk segera menyiapkan fasikitas kendaraan moda transportasi bagi pelajar. (*)
Komentar