HEADLINE SRIWIJAYA.COM- Dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional tahun 2020, satu dari empat anak di Lapas Klas IIB Sekayu yang sedang menjalani pidana memperoleh remisi. Demikian disampaikan oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Sekayu Jhonny Hermawan Gultom A.Md IP S.Sos saat ditemui awak media diruang kerjanya. Rabu (22/07/2020)
Remisi yang diberikan ini sebagai wujud apresiasi dan kecintaan terhadap anak guna memeriahkan Hari Anak Nasional (HAN) 2020.
“Di hari anak Nasional, memang Lapas tidak ada acara namun di tahun ini kami lapas akan memberikan remisi satu anak kepada tahanan anak – anak, untuk total tahanan ada empat orang anak”, jelas nya.
Tiga tahanan lainnya, lebih lanjut. Masih dalam proses pengadilan. “Kami bukan tidak berikan remisi kepada seluruh anak – anak, namun tiga tahanan masih proses pengadilan. Untuk banyak remisi akan kami berikan 1 bulan, pemberikan rencana akan di berikan tepat di Hari Anak Nasional”, tambah Jhonny.
Kedepan, Ia berharap di Hari Anak Nasional tidak ada lagi anak anak yang berurusan dengan hukum.
“Semoga Muba kedepan zero anak di tahan, dan saya himbau orangtua bijak dan awasi anak, jangan sampai pandemi menjadi suram untuk anak anak kita, upayakan anak- anak kreatif belajar”, harapnya.(Red)