Segel Warnet, Lurah Payo Selincah Berserta Satpol PP

HEADLINE SRIWIJAYA.COM

Jambi-– Satpol PP Kota jambi melakukan penyegelan terhadap sebuah Warung Internet (Warnet) Nabila di payo selincah Kecamatan paal merah kota jambi, Kamis (28/01/2021).

Tindakan tegas itu dilakukan Satpol PP Kota jambi, lantaran Warnet sering di jadikan tempat berkumpul anak muda yang sering membuat masyarakat resah, secara cepat dan tanggap bekerja sama dengan pihak kelurahan payo selincah (lurah selincah Zulkifli, SE ) dan kecamatan paal merah (trantib fadilla iskandar SH), Babinsa, Bhabinkantibnas, banyak didapat pengunjung warnet tidak memakai masker.

Foto: Lurah dan Sat Pol PP di salah satu Warnet di Payo Selincah.kota Jambi(28/1)

“Warnet itu sering kali dijadikan tempat berkumpul. Masyarakat sering kali tengok budak tanggung cewek-cwok, dan kami sangat berterima kasih kepada satpol pp, trantib kecamatan dan lurah payo selincah yang telah menjaga kenyamanan masyarakat” tegas salah satu rukun tetangga, Kamis (28/01/2021).

Zulkifli SE mengatakan, semua pelaku usaha harus mematuhi aturan yang tertuang di dalam Peraturan Walikota No.21 Tahun 2020 tentang protokol kesehatan.

Warnet merupakan tempat orang berkumpul, dimana saat pandemi Covid-19 ini tidak dibenarkan melakukan kegiatan dengan mengumpulkan masa dalam jumlah banyak.

Menurutnya, sosialisasi dan imbauan kepada pelaku usaha tertentu telah disampaikan berkali-kali untuk mematuhi aturan yang telah berlaku.

“Sebenarnya saya tidak menghendaki untuk tutup menutup usaha tersebut. Tapi mari kita saling menghormati, menghargai, dan itu ada aturannya. Untuk itu kita minta pelaku usaha agar dapat mematuhinya,” Zulkifli.

Terkait penyegelan tersebut, Zulkifli SE mengatakan pihak satpol PP telah berkoordinasi dengan baik dengan kami untuk hal yang lainnya nanti kita lihat kelanjutannya. (Amri_HSJ)