Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bukittinggi laksanakan giat Penataan, Pengawasan  di kawasan Pasar Atas.

Headlinesriwijaya.com

Bukittinggi –Personil Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bukittinggi melaksanakan  Penataan, Pengawasan dan Pengamanan di kawasan Pasar Atas dan Pedestrian Jam Gadang Selasa (05/09/2023)

Pantauan dilapangan Personil memberikan himbauan secara humanis dan persuasif kepada pedagang yang berjualan diluar ketentuan yang berlaku.

Kegiatan ini  sebagai bentuk penegakkan Peraturan Daerah No 03 tahun 2015 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum yg salah satunya mengatur tentang tertib Pedagang Kaki Lima.

Kabid Trantibum  Syamsul Ridwan, S.H yang  mendampingi personil yang bertugas di Pasar Atas dan Pedestrian Jam Gadang.

Selanjutnya personil standby hingga malam hari untuk mengantisipasi.  terjadinya pelanggaran terhadap Peraturan Daerah, Peraturan Kepala Daerah dan Peraturan Perundang-undangan lainnya.(*)

(*)