Sabu 1 Kg, Di musnahkan Satres Narkoba Polrestabes guna penyerahan berkas ke Kejaksaan.

HEADLINESRIWIJAYA.COM.

Palembang- Narkoba sebanyak 1 Kilogram Sabu Di musnahkan Oleh Satres Narkoba Polrestabes Palembang pada Kamis (16/11/23) Siang.

Pemusnahan barang Bukti Narkotika Jenis Sabu ini dilakukan Agar tidak terjadi hal-hal tak di ingin dan untuk tahap penyerahan berkas ke Kejaksaan.

Pemusnahan ini langsung dipimpin Kasat Narkoba Polrestabes, Palembang, AKBP Mario Ivandry didampingi Kanit 1 Narkoba Iptu Dian Idaman, digelar di gedung aula Satres Narkoba, dihadiri juga pihak perwakilan Kejaksaan Negeri, Tersangka, dan Anggota Lafbor Polda Sumsel.

barang bukti narkoba Seberat 1 Kilogram dimusnahkan dengan cara
di blender dan dicampur cairan porstex dan dibuang ke saluran air disaksikan satu orang tersangka yakni berinisial H-F (50) Warga Provinsi Bangka Selatan.

“Benar, hari ini kita melakukan pemusnahan barang bukti dengan tersangka inisial H-F, berupa Sabu kurang lebih 1 kilogram,” katanya.

Lanjut Mario, tersangka diamankan dikawasan Pelabuhan Tanjung Api – Api disalah satu rumah makan. “Barang bukti 1 kilogram dimusnahkan hari ini dan sisanya berapa gram akan kita sisakan untuk di pengadilan,” jelasnya.

Sebelumnya, Satres Narkoba Polrestabes Palembang Unit 1 menangkap seorang kurir membawa Narkotika jenis sabu dengan berat 1 kilogram pada saat hendak menyeberang ke Pulau Bangka.

Mario juga mengatakan, barang bukti tersebut wajib untuk dimusnahkan. “Tujuannya barang bukti memang harus dimusnahkan, jangan sampai nantinya disalahgunakan kembali,” tutupnya. (Yan)