Rebutan Penumpang, Kunci Roda Melayang 

HEADLINESRIWIJAYA.COM

MURATARA – Diduga pasal rebutan penumpang, dua sopir angkot cekcok yang berujung dengan tindak penganiayaan.

Penganiayaan tersebut dilakukan pelaku Ahmad Supri alias Bonang, 48 tahun, petani, warga Kelurahan Muara Rupit, Kecamatan Rupit, Kabupaten Muratara, Provinsi Sumatera Selatan. Pelaku menganiaya korban Jon Suhairi, 46 tahun, petani, warga Dusun II Desa Noman Baru, Kecamatan Rupit, Kabupaten Muratara.

“Korban dipukul dengan kunci roda mengenai tangan kanan, luka memar dan bengkak ditangan sebelah kanan,” kata Kapolres Muratara, AKBP Ferly Rosa Putra melalui Kapolsek Muara Rupit, AK0 Hermansyah.

Peristiwa bermula pada Sabtu, 18 Juni 2022 sekitar pukul 14.30 WIB di Simpang KBM Rupit didepan Indomaret Kelurahan Muara Rupit, Kecamatan Rupit, Kabupaten Muratara. Saat itu korban sedang keliling plmencari penumpang.

Setiba di Simpang 4 KMB, ada penumpang yang memberhentikan mobil korban. Lalu korban berhenti. Datang pelaku keluar dari dalam warung yang berada di Simpang 4 KMB dan langsung mendatangi korban dengan berkata “AKU LAH DARI PAGI TADI DAK KE LINGGAU, KAU DAK MIKIR”.

Kemudian di jawab oleh korban “LAH KALAU KAU NAK BAWAK LAJULAH”. “APO KAU NDAK NIAN”. Lantas korban berkata “JANGAN CAK TU KALAU KAMU GALAK NIAN JANGAN DISINI KITO DI LINGGAU”.

Pelaku merasa tidak terima, lalu berlari ke arah mobilnya. Dan pelaku mengeluarkan 1 buah kunci roda. Pelaku memukul kearah korban. Namun pukulan tersebut dihalangi oleh korban dan mengenai tangan sebelah kanan.

Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka memar dan bengkak di tangan sebelah kanan. Dan kemudian korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Muara Rupit.

Pada Senin, 11 Juli 2022 sekitar pukul 20.00 WIB pelaku ditangkap di depan rumahnya. Penangkapan dilakukan setelah anggota melakukan penyelidikan.(*)