Polsek Babat Supat Tangkap Pelaku Pencurian Pipa Pertamina dan Penganiayaan

HEADLINESRIWIJAYA.COM.

BABAT SUPAT, MUBA – Seorang pria bernama Ariyanto (31), warga Desa Suka Maju, Kecamatan Babat Supat, Kabupaten Musi Banyuasin, berhasil diamankan pihak kepolisian Sektor setelah terlibat dalam kasus pencurian pipa cubing milik PT Pertamina.

Aksi pencurian tersebut terjadi pada Kamis, 9 Januari 2025 sekitar pukul 08.10 WIB di areal PT Pertamina di Desa Ramba Jaya, Kecamatan Babat Supat. Dalam aksinya, pelaku memotong pipa cubing berdiameter 6 inci sepanjang 26 meter milik perusahaan migas tersebut.

Peristiwa ini terungkap setelah tim patroli menerima laporan dari pihak Pertamina mengenai dugaan pencurian oleh orang tak dikenal. Setelah dilakukan penelusuran, diketahui bahwa sebagian pipa telah dijual ke seorang pengepul barang rongsokan di wilayah Kecamatan Sungai Lilin.

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim kepolisian bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan satu batang pipa cubing sepanjang 4 meter, yang kemudian dijadikan barang bukti dan dibawa ke Polsek Babat Supat. Total barang bukti yang berhasil diamankan mencapai 13 batang pipa. PT Pertamina mengalami kerugian material sebesar Rp19.409.318 dan secara resmi melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian.

Tak hanya terlibat kasus pencurian, Ariyanto juga kembali diamankan pada Kamis malam, 12 Juni 2025 sekitar pukul 22.30 WIB oleh Unit Reskrim Polsek Babat Supat atas dugaan penganiayaan terhadap korban bernama Depi (35), warga Desa Suka Maju. Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka robek sepanjang 1 cm pada pipi kanan dan telah mendapat perawatan medis berupa antiseptik.

“Saat ini tersangka telah kami amankan di Mapolsek Babat Supat untuk proses penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut atas dua kasus yang melibatkannya,” ungkap kapolres Muba AKBP God Parlasro Sinaga, SH, SIK, MH, melalui Kapolsek Babat Supat, Iptu Marlin, SH, MH Minggu (15/06/2025).

Polsek Babat Supat menegaskan komitmennya untuk menindak tegas segala bentuk tindak pidana yang meresahkan masyarakat dan merugikan pihak perusahaan maupun individu.(*)

Komentar