Polres LubukLinggau Musnahkan Sabu Senilai Rp750 Juta 

HEADLINESRIWIJAYA.COM

LUBUKLINGGAU – Satres Narkoba Polres Lubuklinggau melaksanakan pres rilis pemusnahan barang bukti (BB) narkotika jenis sabu sebanyak 1 Kg senilai Rp750 juta hasil ungkap kasus selama sepekan terakhir.

Pemusnahan barang bukti dilakukan dengan cara di blender. Dilaksanakan langsung oleh Kapolres Lubuklinggau, AKBP Harissandi, Kepala BNN Kota Lubuklinggau, AKBP Himawan, Kasat Narkoba, AKP Hendri dan perwakilan instansi terkait lainnya.

“Total barang bukti 1 kilogram, nilainya sekitar Rp750 juta,” kata Kapolres Lubuklinggau, AKBP Harissandi usai pemusnahan barang bukti.

Menurutnya, narkoba merupakan musuh bersama. Sebab narkoba dapat merusak mental generasi penerus bangsa. Sehingga persoalan narkoba harus diberantas bersama-sama.

“Kita tidak bisa memberantas sendiri, kita harus menggandeng stakeholder. Silahoan melaporkan ke kota kalau ada pengedar narkoba,” pungkasnya.(*)