Banyuasin – Polres Banyuasin, Polda Sumatera Selatan, akan menertibkan truk Over Dimension and Over Loading (ODOL) sebagai bagian dari program nasional Indonesia Menuju Zero ODOL yang digagas oleh Korlantas Polri.
Kasatlantas Polres Banyuasin, AKP Suwandi SH MSI, menyampaikan bahwa penertiban akan dilakukan dalam tiga tahap, yaitu:
- Sosialisasi: 1–30 Juni 2025
- Operasi Peringatan: 1–13 Juli 2025
- Penindakan atau Penegakan Hukum: 14–27 Juli 2025
“Tahap awal akan kita fokuskan pada sosialisasi kepada para pengemudi, pemilik kendaraan, dan pengusaha jasa angkutan. Selanjutnya dilakukan operasi peringatan, lalu dilanjutkan dengan penindakan terhadap pelanggar,” ujar AKP Suwandi, Kamis (12/6/2025) di ruang kerjanya.
Ia menegaskan bahwa kegiatan ini bertujuan membangun kesadaran bersama mengenai bahaya truk ODOL serta mendorong partisipasi aktif masyarakat untuk menaati aturan lalu lintas.
“Kami harap selama masa sosialisasi ini, para pemilik kendaraan dapat menyesuaikan armadanya agar tidak melanggar ketentuan yang berlaku,” pungkasnya.(ry)
Editor: Heri chaniago
