Persiapan Akad Nikah, Warga Keluang Patuhi Peraturan Pemerintah

Headlinesriwijaya.com
Keluang – Muba, Menindaklanjuti Instruksi Mendagri dan Bupati Muba Nomor 20 tahun 2021 Terkait PPKM level 4 , Forkompincam memberi himbauan terhadap Masyarakat yang akan melaksanakan akad nikah di Kelurahan Keluang Kec.Keluang Kab.Muba, Jumat (30/7/21)

Giat dipimpin Kapolsek Keluang AKP DWI RIO ANDRIAN, SIK melalui Kanit Intelkam Polsek Keluang Ipda Iwan Susanto, Lurah Keluang Farulrozie, Kasi Trantib Kec Keluang Basuki Rahmat, Kasi Trantib Kelurahan Keluang Didi Aprica.S.Sos, Briptu Raldo Andika m dan Briptu Manda Wijaya (Bhabinkamtibmas)

Himbauan langsung mendatangi kediaman Sdr Sudirman alamat Pal 12 Rt 05 rw 02 Kelurahan keluang yang akan melaksanakan Akad Nikah pada tanggal 31 Juli 2021, Sdr. Iwan alamat Pal 12 Rt 05 rw 02 Kelurahan keluang yang akan melaksanakan Akad Nikah pada tanggal 02 Agustus 2021, dan bapak Yusrizal Alamat Pasar lamo simpang 6 Rt 12 Kelurahan keluang Yang akan melaksanakan pernikahan pada tanggal 04 agustus 2021 Di kecamatan keluang Kabupaten Musi Banyuasin.

Kanit Intelkam Iwan mengungkapkan

“Sesuai instruksi pemerintah Agar senantiasa mematuhi anjuran pemerintah dan menerapkan prokes yang ketat dalam upaya pencegahan Penyebaran Covid19 serta Menunda Resepsi ditengah PPKM level 4” Ungkapnya

“Dalam penyelenggaraan Akad nikah tidak ada hiburan dan dipasang hanya 4 unit tenda dengan menerapkan prokes yang ketat” Tambahnya

Sdr.sudirman, Sdr.Iwan dan Bapak Yusrizal juga memberikan pernyataan selaku tuan rumah

“Perkiraan tamu undangan yang hadir lebih kurang 30 orang saat Acara Akad Nikah nanti. Dan sudah di siapkan tempat cuci tangan ,alat pengukur suhu dan Masker.” Pungkasnya. (Red)