Permohonan Bantuan Permodalan Membludak, Baznas Bukittinggi Kewalahan

Headline Sriwijaya.com

Bukittinggi, – Akhir tahun
2022 lalu, Pemko Bukittinggi dengan Baznas Kota Bukittinggi, telah menyusun Rencana Kerja (RKAT) Tahun 2023 diantaranya menggerakkan program bantuan permodalan yang disalurkan melalui dana zakat.

Namun, sejak awal Januari hingga Maret 2023, permohonan bantuan permodalan membludak dan membuat Baznas kewalahan hingga kondisi dana zakat pada Baznas Bukittinggi minim.

Kepala pelaksana Banzas Bukittinggi, Defrisal, menjelaskan, mengakui, permohonan dari masyarakat Bukittinggi, untuk bantuan permodalan, terus meningkat. Bahkan, jumlah pemohon terlalu banyak dan bantuan yang dikucurkan pun sudah melebihi dari Rencana Kerja (RKAT).

“Kami kaget, sejak awal Januari 2023, banyak proposal permohonan yang masuk ke Baznas. Jumlahnya mencapai ribuan, tepatnya 1238 pemohon. Kami tentu bingung. Kenapa tiba tiba membludak seperti ini,” ujarnya.

Defrisal melanjutkan, pada tahun 2021 dan 2022 lalu, penyaluran bantuan permodalan oleh Baznas Bukittinggi berjalan lancar. Permohonan yang masuk, ditanggapi dengan baik dan langsung dilakukan survey oleh petugas.

“Bagi yang berhak dan pantas, kita bantu. Itu juga hasil koordinasi dengan Pemko Bukittinggi sebagaimana diwajibkan oleh Peraturan Pemerintah Nomor 14 tahun 2014. Namun, beberapa bulan terakhir, kami terkejut dengan terlalu banyaknya permohonan. Kami akui kami kewalahan. Ada juga yang menjual jual nama Wali Kota, padahal setelah dikonfirmasi langsung dengan Walikota, itu tidak ada sama sekali,” ungkapnya, belum lama ini..

Selain itu, berdasarkan informasi dari salah seorang Lurah. Beliau juga menyayangkan adanya kejadian ini. Pasalnya, banyak warga yang membludak minta surat keterangan penghasilan, rekomendasi dan SKTM ke kantor lurah.

Dari permohonan yang masuk, diketahui merupakan warga yang belum memiliki usaha sama sekali dan ada juga yang baru memulai usaha. Pemohon mengaku, disuruh oleh oknum dari Baznas.

Namun beberapa warga ada yang protes, ada yang belum berusaha, tapi sudah dapat bantuan. Sementara yang sudah berusa tapi belum modal masih minim
tapi belum modal masih minim belum dapat, ada juga yang baru mangajukan permohonan, tapi sudah langsung dapat. Sementara yang sudah lama mengajukan belum juga dapat sampai sekarang.

“Ini masih kita cari tahu. Apakah informasi itu benar atau tidak. Namun, kami berharap, para pemohon memahami syarat dan ketentuan untuk mereka yang bisa kita bantu,” ujar Def.

Sementara itu, Ketua Baznas Bukittinggi, Masdiwar, saat dihubungi membenarkan kondisi tersebut. Ia menyayangkan kejadian ini, sehingga terpaksa membuat kebijakan untuk menangguhkan penerimaan proposal, untuk sementara waktu.

“Sementara, kami terpaksa menangguhkan penerimaan proposal bantuan permodalan ini. Kita akan selesaikan persoalan ini dulu, agar mereka yang benar benar berhak, dapat kita bantu dan bantuan yang kita salurkan dari dana zakat itu, tepat sasaran,” tegasnya.( Anasrul)