Headline Sriwijaya.com
Bukittinggi -Pemerintah Kota Bukittinggi bakal memberi tanda khusus berupa pakaian adat kepada para pedagang kaki lima (PKL) di daerah itu. Pakaian adat akan menjadi tanda keseragaman para PKL resmi di Kota Bukittinggi.
Selain jadi pembeda antara PKL resmi dan yang tidak resmi, penggunaan pakaian adat itu juga ditujukan untuk melestarikan budaya serta menarik wisatawan.
Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar mengatakan, penggunaan pakaian adat direncanakan berlaku bulan depan. Sebelum itu, para PKL akan diberikan pembekalan kebudayaan terlebih dahulu.
“PKL siap-siap dengan tampilan baru menggunakan pakaian adat. Supaya ada nilai-nilai kebudayaan yang diperlihatkan oleh PKL. Dan ini akan menjadi daya tarik bagi wisatawan yang datang ke Bukittinggi,” kata Erman Safar kepada wartawan, belum lama ini.
Erman menyebutkan, pedagang laki-laki akan mengenakan baju warna hitam Taluak Balango, celana batik dan deta atau penutup kepala. Sedangkan pedagang wanita akan memakai baju kurung atau gamis berwarna hitam.
PKL di Bukittinggi Bakal Berjualan dengan Pakaian Adat.(anasrul )
