HEADLINESRIWIJAYA.COM.-
Palembang-Sendi (28) Warga Kecamatan Ilir Barat (Satu) terpaksa harus berurusan dangan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Polrestabes,guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, Selasa, (19/9/2023), siang
Sendi diamankan petugas Usai melakukan Aksi Pembegalan Payudara Kepada korban Seorang wanita berinisial U-Y Warga Kemuning, ketika Korban sedang berjalan kaki Saat berada di Jalan Papera Kelurahan Sungai Pangeran Kecamatan Ilir Timur (satu) kota Palembang,pada selasa (19/09/23) Pagi.
Di hadapan Polisi tersangka sendiri sudah mengakui perbuatannya telah melakukan aksi pembegalan payudara kepada korban ketika pelaku terekam kamera pengawas (cctv) di salah satu rumah warga.
Adapun Modus yang dilakukan pelaku ketika melakukan pelecehan seksual dengan cara Berpura-pura menanyakan Alamat kepada korban, ketika bertemu di (TKP) melihat kondisi penguna jalan sedang sepi pelaku tersebut langsung mengambil langkah Cepat untuk meremas payudara korban,kemudian kabur melarikan diri dengan mengunakan Sepeda motor,” Ucapnya
Kanit Lantas Polsek Ilir Timur Satu Iptu. Windya Feilena mengatakan, tersangka kita amankan ketika kita sedang melakukan Giat Patroli di jalan kemudian melihat kerumunan warga yang dikira korban laka lantas,”Ujarnya
Masi lanjut di jelaskan kanit Kanit lantas Polsek Ilir Timur (satu)ternyata bukan korban laka lantas melainkan tersangka pembegalan payudara yang ingin Mencoba kabur melarikan diri Dari kejaran warga,Kemudian anggota kita berhasil Mengamakan tersangka Untuk di serahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Polrestabes, Palembang,”Tutupnya
Sementara, Kanit PPA Polrestabes, Pelambang, Iptu Fifin Sumailan membernarkan adanya Penyerahan tersangka,yakni pelaku pembegalan payudara atas nama Sendi,” hingga kini tersangka sudah kita amankan dan ambil Keterangan guna penyelidikan lebih lanjut,”Pungkasnya. (Yan)
Editor: Heriyanto
Komentar