Polsek Keluang berhasil gagalkan penyalahgunaan narkoba jenis sabu

Headlinesriwijaya.com, Keluang – muba

Polsek Keluang Polres Muba berhasil mengagalkan penyalahgunaan narkoba jenis sabu, Selasa (23/8/21)

Berdasarkan Perintah Kapolsek Keluang AKP DWI RIO ANDRIAN S.IK yang kemudian memerintahkan Kanit Intelkam IPDA IWAN SUSANTO beserta Anggota utk melakukan Patroli 3c,

kemudian pada waktu anggota Polsek Keluang melaksanakan patroli diwilkum Polsek keluang dilakukan penangkapan serta penggeledahan terhadap ZUBER AL FITRO (30) dan KHOLIDIN (24) didapat barang bukti Narkotika jenis Shabu dengan berat bruto 0,27 gram didalam plastik klip bening, 1 ( satu ) buah pirek kaca, beberapa pipet kecil dan 1 ( satu ) buah kotak rokok Surya 16

Pada waktu dan tempat yang sama anggota Polsek keluang melakukan penangkapan serta penggeledahan terhadap pengendara baru datang DIMAS PRAYOGI Bin HERMAN didapat barang bukti di duga Narkotika jenis Shabu dengan berat bruto 0,20 gram didalam plastik klip bening dan 1 ( satu ) buah kotak rokok Sampoerna Evolution, Yogi adalah rekannya yang hendak mengguna kan barang haram narkoba bersama.

Kapolsek Keluang Akp Dwi Rio Andrian, S.IK, ketika dihubungi membenarkan adanya penangkapan tersangka Zuber Al Fitro, Kholidin dan Dimas Prayogi menurut Kapolsek pada saat anggota melaksanakan tugas operasi 3c

” Ya setelah menerima kabar bahwa anggota kami telah mengamankan tersangka yang membawa barang haram jenis sabu saat melakukan operasi 3c di wilkum Polsek keluang” Ujar Kapolsek AKP Dwi Rio Andrian S.IK.

Kapolsek Keluang melanjutkan,” Tersangka mengakui barang haram tersebut miliknya, tersangka sudah kita kirim ke Polres Musi Banyuasin guna proses lebih lanjut”tambahnya