Oknum LSM di Lubuklinggau Diduga Peras Ketua KUD, Begini Komentar FKMS

HEADLINESRIWIJAYA.COM

Tim Cyber Sat Reskrim Polres Musi Rawas menangkap dua orang oknum wartawan dan seorang oknum LSM, Sabtu (6/6/2020) sekitar pukul 19.00 WIB di Kecamatan Tugumulyo Kabupaten Musi Rawas.
Dua oknum wartawan itu , ES (51) warga Kelurahan Moneng Sepati Kecamatan Lubuklinggau Selatan II dan FS (33) warga Kelurahan Majapahit Kecamatan Lubuklinggau Timur I. Serta oknum LSM, MS (45) warga Kelurahan Air Kuti, Kecamatan Lubuklinggau Timur I.
Ketiganya ditangkap setelah diduga memeras uang Rp200 juta, kepada Ketua KUD Sari Subur, Dedek Sulaiman (36) yang beralamat di Desa Tegal Sari Kecamatan Megang sakti Kabupaten Musi Rawas.
Mereka diduga menyatakan KUD yang dipimpin oleh Dedek Sulaiman telah melanggar aturan hukum terkait program replanting dengan menggunakan anggaran negara, dan akan dilaporkan ke aparat penegak hukum.
Selanjutnya Dedek diminta menyerahkan uang dengan Rp200 juta. Kemudian disepakati uang diserahkan pukul 19 .30 WIB di rumah makan Saung Sempurna Desa Muara Beliti Baru Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas.
Namun korban Dedek Sulaiman melaporkan ke Polres Musi Rawas, terkait dugaan pemerasan itu. Sehingga polisi bersiap melakukan penangkapan.
Selanjutnya morban menyiapkan uang tunai Rp15 juta dan cek senilai Rp185 juta dan siap melakukan pertemuan di Saung Sempurna Muara Beliti. Namun MS menghubungi korban dan memindahkan lokasi pertemuan di rumah makan Bebek Sheget di Desa F Trikoyo, Kecamatan Tugumulyo.
Setelah korban bertemu dengan ketiga tersangka, lalu korban menyerahkan uang dan cek kepada MS. Setelah itu tersangka MS membawa uang tersebut ke dalam mobil yang dibawa tersangka. Tidak lama kemudian Tim Cyber Sat Reskrim Polres Musi Rawas langsung melakukan penangkapan terhadap ketiga tersangka.
Petugas langsung melakukan pengeledahan dan ditemukan uang Rp15 juta dan cek senilai Rp185 juta. Selanjutnya ketiganya dibawa ke Polres Musi Rawas.
Kapolres Musi Rawas AKBP Efrannedy membenarkan adanya penangkapan tersebut, menurutnya kasus ini masih dalam proses penyidikan. “Benar adanya penangkapan itu, tapi masih dalam sidik,” kata Kapolres Musi Rawas.

Sementara itu Ketua Forum Kemasyarakatan Mura Sempurna (FKMS) Parmi ikut angkat bicara terkait adanya dua oknum LSM yang diamankan Polres Musi Rawas. Dia meyayangkan, dua ulah oknum tersebut sehingga diduga terlibat pemerasan.

“Kami mengetahui ada dua oknum LSM, satunya tidak tahu. Dan keduanya bukan anggota FKMS, sehingga kami tidak memberikan pendampingan,” tegas Parmi.  Pasca penangkapan, lanjut dia, pihaknya menghimbau seluruh anggota dan ormas menjalankan tugas sesuai pokok dan fungsinya (Tupoksi)nya dan sesuai aturan berlaku. “Kalaupun ada solidaritas kawan kawan anggota sifatnya pribadi, bukan atas FKMS,” ujarnya. (Rilis)