HEADLINESRIWIJAYA.COM
Muaro Jambi – Bawaslu Muaro Jambi kini jadi sorotan. Ada dugaan kenaikan pajak sewa gedung kantor Panwascam dari 13,5% menjadi 21% serta operasional dan fasilitas kelengkapan yang tidak diprioritaskan sampai dengan tahapan coklit yang hampir selesai.
Kurangnya penindakan atas ulah oknum-oknum ini, makin memperkuat dugaan adanya tindak pidana korupsi fasilitas kelengkapan untuk penyelenggara terkhusus Panwascam di Muaro Jambi pada pilkada serentak kali ini. Tidak hanya itu, disinyalir juga terdapat ketidaktransparanan anggaran NPHD oleh pengelola anggaran.
Soal ini Yudi Kabag ADM Bawaslu Provinsi Jambi saat di konfirmasi via WhatsApp tidak menjawab atau terkesan bungkam.
Sementara salah satu anggota Panwascam di Muaro Jambi saat dikonfirmasi mengatakan masalah ini masih dalam proses, ia pun berharap segera selesai.
“Itu sangat dibutuhkan, untuk masalah pajak itu antara Korsek dan Kasek” jelasnya.
Panwascam yang tidak ingin disebutkan namanya itu juga memperkirakan bahwa sumber anggaran berasal dari Bawaslu Provinsi Jambi.
“Ya karna ini memang belum keluarkan, kalo misal nya sudah ada pasti akan saya sebutkan sudah ada,” ujarnya.
Disisi lain Kordiv SDM Bawaslu Provinsi Jambi Rofiqo dikonfirmasi hanya mengarahkan agar langsung konfirmasi terhadap PLT Kasek dan ketua.
“Ini no kontaknya, silakan langsung ditanyakan”, balas kordiv SDM Rofiqo.
Namun PLT Kasek, Yunita berdalih bahwa dia masih baru. “Saya masih baru dek, untuk persen sewa gedung kantor Panwascam itu saya belum tahu,” akunya.
Banyak pertanyaan atas permasalah yang saat ini di temukan di lingkup Bawaslu Provinsi Jambi, namun dikarenakan tidak adanya kepastian atas upaya konfirmasi, semakin memperkuat dugaan bahwa mereka tidak memberikan informasi yang sehenarnya. (*)
Komentar