Headlinesriwijaya.com
Keluang – Muba, Forkopimcam Keluang melaksanakan pembagian bansos kepada masyarakat dimasa PPKM level 3 Diwilayah Kecamatan Keluang Kabupaten Musi Banyuasin. Selasa (10/08/2021)

Kegiatan dipimpin langsung Kapolsek Keluang AKP Dwi Rio Andrian S.IK
Diwakilkan Kanit Intelkam Polsek Keluang Ipda Iwan Susanto beserta Aiptu Kasiadi, Aipda Akvan Mutaqin,SH, Aipda Diemas
Dan Briptu Mardi Bagus Dwi Putra
Dalam kegiatan menyerahkan bansos, Kanit Intel mengimbau pada warga agar menaati dan menjalankan protokol kesehatan secara ketat. Hal itu penting mengingat saat ini Kabupaten Musi Banyuasin masih menjalankan PPKM level 3 dimasa pandemi Covid-19. Iwan mengatakan itu penting sebagai upaya memutus mata rantai penularan virus Corona.

Sosialisasi & Himbauan Sehubungan dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri. Nomor 32 tahun 2021 Tentang Pemberlakuan pembatasan kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 Corona virus Disease 2019 di wilayah Kecamatan Keluang untuk tetap mengutamakan Protokol Kesehatan berupa cuci tangan, jaga jarak dan menggunakan masker.
Adapun Supermaket Indomaret dan tokoh Kelontongan yang dilakukan Himbauan yaitu Warung sembako dan Warung makan serta Tokoh klontongan di sepanjang jalan Sidorejo A6 – Desa Karya Maju A1 keluang dan sudah bisa beroperasi seperti biasa dengan prokes yang ketat.
Sementara Di Tempat Lain Kapolres muba AKBP Alamsyah Pelupessy SH SIK msi melalui Kapolsek Keluang AKP DWI RIO ANDRIAN SIK mengatakan kegiatan bansos diberikan kepada warga yang membutuhkan, dimana pelaksanaan PPKM berdampak pada aktivitas ekonomi masyarakat karena diberlakukan pembatasan dan pengetatan mobilitas masyarakat.
“Meskipun PPKM di Muba sudah turun level saya harap masyarakat tetap selalu waspada terhadap Covid-19 dengan penyebarannya”, terang Kapolsek. (Red)
