Lima Desa di Musi Rawas Didaulat Jadi Kampung Tangguh

Berita, Musi Rawas130 views

HEADLINESRIWIJAYA.COM.

MUSI RAWAS- Polres Kabupaten Musi Rawas (Mura), menggelar Kegiatan Asistensi Kampung Tangguh Anti Narkoba dan Kampung Tangguh Anti Radikalisme di Gedung Atmani Wedhana

Kapolres Kabupaten Mura, AKBP Gusti Hartono, mengatakan bahwa kegiatan kampung tangguh anti narkoba dan kampung tangguh anti radikalisme dengan tujuan terciptanya kampung tangguh bebas dari narkoba dan bebas radikalisme serta dapat meningkatkan kualitas dan kuantitas SDM di Desa Kampung Tangguh tersebut.

Dikatakannya, adapun Desa kampung tangguh yang menjadi objek asistensi yakni, Desa Gunung Kembang Baru, Gunung Kembang Lama, Prabumulih I, Prabumulih II dan Sungai Pinang, Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Mura.

Oleh sebab itu, kiranya persiapan kampung tangguh yang menjadi objek asistensi di Kabupaten Mura ini harus adanya tempat ibadah, sarana prasarana olahraga, perkebunan dan perikanan sehingga dapat memaksimalkan upaya dalam memberantas narkoba dan radikalisme.

Menurutnya, pembangunan Kampung Tangguh Anti Narkoba ini merupakan upaya kolaboratif dalam memberantas narkoba ditengah masyarakat sehingga akan berkurangnya masyarakat yang menggunakan narkoba.

“Tentunya ini semua tidak akan bisa berjalan dengan lancar dan baik, tanpa adanya kerjasama pemerintah desa, kelurahan, kecamatan, kabupaten, tokoh agama, tokoh adat, toko masyarakat serta Bhabinkamtibmas,” tutur suami Ny Irene Gusti Hartono.

Senada disampaikan, Wadir Intelkam Polda Sumsel, AKBP Dwi Mulyanto mengatakan bahwa, adanya kegiatan yang kami dilaksanakan di Kabupaten Mura, bermaksud melakukan peninjauan kampung anti narkoba serta sosialisasi bahaya penyalahgunaan narkoba serta radikalisme.

Selain itu, agar perlu kiranya peningkatan dan berperan aktif dalam kegiatan kampung tangguh anti narkoba jajaran Polda Sumatera Selatan khususnya Polres Mura. Forkompimda membuat sprint terpadu untuk bertanggung jawab dalam pelaksanaan kampung tangguh anti narkoba serta mengajak steakholder yang berperan.

“Dengan adanya kampung tangguh narkoba diharapkan masyarakat memiliki daya cegah dan dayan tangkal terhadap ancaman narkoba yang dapat merusak mental dan masa depan generasi muda penerus bangsa,” kata Wadir Intelkam.

Sedangkan, Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan SDM, H Heriyanto mengatakan bahwa dengan adanya Kampung Tangguh Anti Narkoba dan Kampung Tangguh Anti Radikalisme yang ada di Kabupaten Mura, sehingga peredaran narkoba dapat berkurang dari tahun ke tahun.

“Kemudian, seluruh komponen harus bersinergi untuk mengambil langkah dalam upaya pencegahan, pemberantasan dan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Mura,”pungkasnya. (*)

Komentar