LCKI dan KOMPEJ Batang Hari Arahkan Truk Batu Bara Asal Sarolangun ke Kantong Parkir

HEADLINESRIWIJAYA.COM

Batang Hari – Keresahan warga kembali mencuat akibat maraknya angkutan batu bara dari Kabupaten Sarolangun yang melintas di wilayah Kecamatan Batin XXIV, Kabupaten Batang Hari, pada pagi hingga siang hari.

Aktivitas truk bermuatan batu bara tersebut dinilai tidak hanya menimbulkan debu dan kebisingan, tetapi juga memicu kemacetan panjang, khususnya di jalur Desa Jebak hingga Kilometer 5 Muara Tembesi yang kerap terjadi pada malam hari saat pelepasan kendaraan.

Menanggapi kondisi tersebut, Lembaga Cegah Kejahatan Indonesia (LCKI) Kabupaten Batang Hari bersama KOMPEJ menyatakan akan mengambil langkah tegas dengan menggerakkan anggotanya untuk melakukan penyetopan dan mengarahkan truk batu bara ke kantong-kantong parkir yang tersedia di wilayah Kecamatan Batin XXIV.

Langkah ini dilakukan karena aktivitas angkutan tersebut dinilai tidak sesuai dengan jam operasional sebagaimana diatur dalam Instruksi Gubernur Jambi Nomor 8/INGUB/DISHUB/2022 tentang pengaturan angkutan batu bara di Provinsi Jambi, yakni operasional angkutan batu bara hanya diperbolehkan keluar dari mulut tambang mulai pukul 18.00 WIB hingga 06.00 WIB.

Truk-truk batu bara yang melintas di luar jam operasional tersebut nantinya akan diarahkan masuk ke kantong parkir. Selain untuk menertibkan lalu lintas, kebijakan ini juga diharapkan mampu memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat setempat, seperti rumah makan, pengelola parkir, dan pelaku usaha kecil di Kecamatan Batin XXIV.

Salah satu pemuda Desa Muara Jangga, Adi, yang juga merupakan anggota LCKI Batang Hari, menyampaikan bahwa masyarakat selama ini hanya menerima dampak negatif dari aktivitas angkutan batu bara.

“Kami masyarakat jangan hanya makan debu saja. Jangan enaknya hanya mereka. Bersama LCKI Batang Hari, kami akan menggelar aksi damai turun ke jalan untuk mengarahkan truk batu bara yang melintas di siang hari ke kantong parkir,” ujarnya.

Adi juga mengajak seluruh masyarakat Kecamatan Batin XXIV untuk mendukung aksi tersebut demi membantu perekonomian warga sekaligus mengurangi kemacetan, khususnya di Kilometer 5 Muara Tembesi saat pelepasan kendaraan.

“Ini murni dilakukan untuk kepentingan masyarakat. Kami ingin ekonomi warga bergerak dan kemacetan bisa dikurangi,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua LCKI Kabupaten Batang Hari, Yernawita, SH, menegaskan bahwa rencana turun ke jalan dalam waktu dekat merupakan bentuk kepedulian sosial terhadap keselamatan dan kenyamanan masyarakat, terutama anak-anak sekolah yang beraktivitas pada siang hari.

“Kami tidak menolak aktivitas angkutan batu bara, namun harus ada pengaturan yang berpihak pada masyarakat. Pengalihan ke kantong parkir adalah solusi sementara untuk mengurai kemacetan, menjaga ketertiban lalu lintas, serta mendorong ekonomi warga sekitar,” tegas Yernawita.

Ia juga berharap pemerintah daerah dan pihak terkait segera mengambil langkah konkret dalam penataan jalur angkutan batu bara agar tidak terus menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

“Jalan ini adalah fasilitas umum. Jangan sampai aktivitas ekonomi segelintir pihak justru mengorbankan hak masyarakat luas,” pungkasnya.

Yernawita menambahkan bahwa rencana aksi tersebut akan terlebih dahulu dikonfirmasikan dan dikoordinasikan dengan pihak terkait, antara lain Kasat Intel Polres Batang Hari, Satlantas Polres Batang Hari, Dinas Perhubungan Batang Hari, Satpol PP Batang Hari, serta unsur masyarakat lainnya.

Aksi ini disebut mendapat respons positif dari warga sekitar yang berharap langkah tersebut dapat menjadi solusi berkelanjutan dalam menekan dampak sosial serta kemacetan akibat lalu lintas angkutan batu bara di wilayah Kilometer 5 Muara Tembesi dan sekitarnya. (Amri)