KPU Pasaman Barat gelar Rapat pleno terbuka Hasil Pilkada PASBAR, Akankah berujung ke MK ?

HEADLINESRIWIJAYA.COM- 

Pasaman Barat,–  KPU Kabupaten pasaman barat menggelar Rapat pleno terbuka Hasil Pemilihan Umum Kepala daerah Kabupaten pasaman barat setelah sebelumnya dilaksanakan Rekapitulasi di tingkat kecamatan.
Pada saat pembacaan Dokumen D salinan hasil kecamatan oleh PPK kecamatan masing – masing tercatat dalam berita acara kejadian khusus bahwa sejumlah dokumen tersebut tidak ditandatangani oleh saksi pasangan calon no urut 2,3 dan 4.
Dalam live streaming yang disiarkan langsung tersebut juga terlihat saksi pasangan calon nomor urut 02 Kasmanedi mempertanyakan jumlah pemilih tak dikenal yang terbilang cukup banyak yaitu sebanyak 21.123 orang. artinya sebanyak 21 ribu warga Pasaman Barat tidak mendapatkan dokumen C pemberitahuan sehingga tidak bisa menggunakan hak pilihnya pada saat Pilkada berlangsung.

Terkait kejadian ini Saksi ahli tim pemenangan No urut 2 Daliyus – heri Miheldi mengaku bahwa pihaknya juga telah melaporkan keberatan kepada Bawaslu Kabupaten pasaman barat. karena mereka menilai banyaknya pemilih tidak dikenal yang tidak terkonfirmasi itu sangat mempengaruhi hasil perolehan suara pasangan nomor urut 2. Apalagi kejadian tersebut terjadi didaerah – daerah yang mereka anggap sebagai daerah basis pendukung mereka seperti halnya di kecamatan kinali dan kecamatan sungai beremas mengingat selisih suara paslon 1 dan 2 terbilang cukup kecil yakni hanya 2.430 suara.

Pihak tim pemenangan calon bupati nomor urut 2 yakin mereka bisa memenangkan kontestasi ini jika kejadian tersebut tidak terjadi sehingga point – point tersebut mereka jadikan point gugatan kepada KPU Pasaman Barat.

Dalam hasil rekapitulasi tersebut tercatat pasangan calon nomor urut 1 Yulianto – M ihpan memperoleh suara sebanyak 59.533 suara. Daliyus – Heri Miheldi memperoleh suara 57.121 dilanjutkan pasangan calon nomor urut 3 Hamsuardi – Kusnadi 50.792 dan paslon nomor urut 4 Jailani – Samsul bahri 15.526. Dengan tingkat partisipasi pemilih 59 % sangat rendah jika dibandingkan dengan pemilihan legislatif kemaren.
hasil pleno terbuka KPU kabupaten pasaman Barat ini hanya ditandatangani oleh saksi pasangan calon nomor urut 1 dan 4 . sementara saksi pasangan calon nomor urut 2 dan 3 tidak menandatangani.(Roland)

Komentar