Klaim Kecelakan Jasa Raharja Samsat Muba 2 Akhir Tahun 2022 mencapai Rp 4.5 Milyar Lebih.

HEADLINESRIWIJAYA.COM.

Sungai Lilin, MUBA. .Pasca dibukanya pembatasan kegiatan akibat Covid-19 berimbas dengan meningkatnya mobilitas dan meningkatnya kegiatan masyarakat di luar ruangan. Kondisi itu berdampak pada meningkatnya lalu lintas kendaraan di jalan raya. Akibatnya, kecelakaan lalu lintas (lakalantas) di jalan raya juga meningkat. Dari data yang dilansir PT Jasa Raharja di Samsat Muba 2 Kecamatan Sungai Lilin  terjadi peningkatan yang cukup signifikan terhadap angka santunan akibat lakalantas hingga 98 persen lebih dari tahun sebelumnya.

Hal itu dibenarkan  Petugas Jasa Raharja Samsat Muba 2 Singai Lilin Rohmat B. Prasetyo.Ia mengatakan,hingga menjelang akhir tahun pihaknya telah membayar santunan sebanyak Rp. 4.510.000.000 dengan rincian Rp. 1.860.000.000 untuk korban Luka-luka dan 2.650.000.000  santunan meninggal dunia dan cacat tetap Itu katanya terjadi kenaikan sebesar 98 % dibandingkan tahun 2021 lalu , santunan untuk luka-luka Rp 825.000.000 dan korban meninggal dunia Rp. 1.950.000.000 .dari tahun lalu. ”Dari data memang hingga Desember 2022 jumlah santunan yang sudah diserahkan sebesar Rp. 4.510.000.000 atau terjadi kenaikan sebesar 98% dibandingkan periode yang sama tahun lalu.dari tahun sebelumnya,” ungkap Rohmat B. Prasetyo Rabu (28/12).

Periode sebelumnya pada tahun 2021 kata Rohmat , dengan jumlah korban sebanyak 94 kasus jumlah santunan yang dibayarkan sebesar Rp Rp.2.775.000.000 . Luka- luka 55 orang, Meninggal dunia 39 orang Sedangkan pada tahun ini 2022 jumlah orang yang menjadi korban juga mengalami peningkatan hingga 45 persen lebih atau sebanyak 177 korban dengan berbagai kondisi, luka-luka 123 orang meninggal dunia 53 orang dan cacat tetap 1 orang. “Untuk jumlah korban juga terdapat kenaikan sebesar 45 persen. Hal ini disebabkan dibukanya PPKM yang menyebabkan meningkatnya mobilitas masyarakat yang melakukan perjalanan atau aktivitas, serta kurangnya disiplin masyarakat dalam berkendara,” imbuh Rohmat.

Jenis santunan senilai Rp 4.510 miliar lebih itu terdiri dari korban meninggal dunia sebanyak 53 korban,Luka-luka sebenyak 123 orang, 1 orang cacat tetap dan biaya lainya terkait lakalantas.Sementara dari sisi usia terbanyak berada pada usia produktif, yakni antara usia 23 – 40 tahun

Lebih lanjut Rohmat  mengatakan, untuk penanganan kecelakaan khususnya selama periode Nataru 2022 ini, bekerja sama dengan rumah sakit Sungai Lilin dan rumah sakit Bayung Lencir menerapkan sistem penjaminan 24 jam yang didukung dengan mensiagakan posko digital data laka online dengan Integrated Road safety Management System (IRSMS) Polri dan Rumah Sakit.

“Kami menghimbau kepada masyarakat jika bepergian hendaknya selalu  berhat-hati dalam berkendara lebih tertib, waspada dan mengutamakan keselamatan berlalu lintas mematuhi rambu lalu lintas memakai helm standar, memakai seat belt untuk kendaraan roda 4, tidak menggunakan HP saat berkendara serta mentaati protokol kesehatan dan kepada para orang tua untuk tidak memberikan anak di bawah umur mengendarai kendaraan bermotor,” pungkasnya.(ry)