BUKITTINGGI, HEADLINESRIWIJAYA.COM.–Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, meminta pemerintah pusat untuk segera melakukan penertiban dan pembenahan guna mengembalikan fungsi utama terminal sebagai tempat naik turun penumpang.
Permintaan itu disampaikan Ramlan Nurmatias melalui Balai Pengelola Transportasi Darat Sumbar (BPTD) kelas II Sumbar, ketika melihat secara langsung situasi dan kondisi Terminal Utama yang kian amburadul sejak empat tahun terakhir bersama Forkopimda Jum’at (14/3/2025.,
“Saat ini, terminal mengalami penyempitan akibat peralihan fungsi, dimana aktivitas perdagangan berlangsung di area yang tidak sesuai peruntukannya, termasuk penggunaan jalan sebagai lokasi berdagang,” ujarnya.
Karena itulah ia meminta kepada pemerintah pusat BPTD Sumbar, segera ambil langkah konkret untuk memastikan terminal berfungsi sebagaimana mestinya. Sebab, pemerintah memiliki tanggung jawab dan fungsi pengaturan. Termasuk mengatur kawasan terminal ini.
Untuk itu, kita minta segera dibenahi, agar terminal ini kembali seperti fungsinya sebagai terminal yang aman, nyaman dan tertib. Ini kita lakukan untuk seluruh masyarakat. Apa yang kami putuskan, bukan untuk kepentingan kelompok tertentu,” tegasnya.
Kepala BPTD Kelas II Sumatra Barat, Muhammad Majid Darmawan, mengucapkan terimakasih atas dukungan Wali Kota Bukittinggi, untuk pembenahan Terminal Tipe A Simpang Aur.
Terminal ini dikelola oleh Pemerintah Pusat melalui Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Sumatera Barat.
Ditegaskan pihaknya akan segera mengambil langkah-langkah strategis sesuai arahan Wali Kota Bukittinggi.
“Kami menyambut baik arahan tegas dari Wali Kota Bukittinggi dan berupaya mempercepat proses revitalisasi terminal ini. Jika revitalisasi penuh belum dapat dilakukan dalam waktu dekat, kami akan segera melakukan pengaturan zona guna menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi para pengguna terminal,” ungkapnya.
Muhammad Majid menambahkan, dalam pelaksanaan ini, ia akan bersinergi dengan berkoordinasi dengan Wali Kota dan Pemerintah Kota Bukittinggi untuk merumuskan langkah langkah yang diperlukan.
“Sesuai dengan arahan Bapak Wali Kota, kami akan menegaskan kembali batasan -batasan yang berlaku serta menertibkan segala aktivitas yang tidak memiliki izin resmi,” ungkapnya.
Wako bersama Forkopimda Kota Bukittinggi berkomitmen untuk mengembalikan ketertiban dan keindahan Terminal Tipe A Simpang Aur Kuning. Sebagai kota wisata, Bukittinggi harus menjadi kota yang aman dan nyaman bagi semua orang. Oleh karena itu, pemerintah daerah bersama Forkopimda berkomitmen untuk menata kembali seluruh aspek kota guna menciptakan lingkungan yang lebih tertib, indah dan nyaman bagi masyarakat dan pengunjung kota.
Selanjutnya, Wako juga menekankan, bahwa tidak akan ada lagi terminal bayangan yang mengganggu ketertiban lalu lintas. Untuk itu, penting penegakan aturan dan tidak akan mentoleransi pelanggaran yang dapat menghambat upaya menciptakan ketertiban di kota.
Dalam kunjungan itu, Wali Kota juga didampingi oleh Wakil Wali Kota Ibnu Asis, Kapolresta, Kombes POL Yessi Kurniati, Asisten, serta seluruh Kepala SKPD di jajaran Pemerintah Kota Bukittinggi.
(Ridwan/*)
Komentar